Jadwal Tes SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 Mulai Hari Ini 13 Juli 2020, Protokol Ini Harus Dipatuhi
BKN atau Badan Kepegawaian Negara menggelar SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan yang dimulai hari ini, Senin (13/7/2020).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BKN atau Badan Kepegawaian Negara menggelar SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan yang dimulai hari ini, Senin (13/7/2020).
Dalam pelaksanaannya, peserta Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) perlu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga menyimak nilai ambang batasnya.
Protokol kesehatan tersebut, di antaranya memakai masker, cek suhu badan hingga tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
Mengenai nilai ambang batas terbagi menjadi tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
• Panduan Tes SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 Sesuai Protokol Covid-19 untuk IPDN, STIS Hingga STIN
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem dan Materi Seleksi, Yani Rosyani mengatakan Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2020 dimulai Senin (13/7/2020).
"Seleksi akan diikuti oleh enam instansi yang memiliki sekolah kedinasan. Sejatinya ada 8 instansi, namun dua di antaranya tidak melaksanakan seleksi Sekolah Kedinasan untuk tahun 2020, " kata Yani dalam tayangan yang diunggah akun YouTube #ASNKiniBeda.
Sementara itu, instansi yang melaksanakan seleksi pada Senin (13/7/2020), yakni dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Seleksi Sekolah Kedinasan STIN berlangsung hingga Kamis (16/7/2020).
Mengenai informasi lokasi ujian hingga jadwal, peserta dapat mengetahui informasi lengkap di situs resmi masing-masing Sekolah Kedinasan.
Yani mengatakan, BKN menyediakan titik lokasi di setiap provinsi untuk melaksanakan tes SKD Sekolah Kedinasan.
"Kami memiliki 14 kantor regional dan 20 UPT. Di mana masing-masing sekolah kedinasan juga memiliki sebaran titik lokasi ujian," tambahnya.
Berikut adalah rincian nilai ambang batas yang disampaikan BKN melalui akun media sosial resminya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasam Kebangsaan terdiri atas 30 butir soal.
TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia.