Panduan Tes SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 Sesuai Protokol Covid-19 untuk IPDN, STIS Hingga STIN

BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah merilis prosedur pelaksanaan CAT dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Editor: Jimmi Abraham
Laman spcp.ipdn.ac.id
ILUSTRASI - Praja IPDN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah merilis prosedur pelaksanaan CAT dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Prosedur ini nantikan akan diterapkan pada saat ujian SKD yang diikuti calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan yang telah mendaftar di laman dikdin.bkn.go.id.

Terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 yakni Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan Kemenhub.

Kabar Terbaru CPNS 2019, BKN Jawab Kepastian Kapan Jadwal SKB CPNS 2019 Berlangsung

Sementara tes SKD sekolah kedinasan akan dilaksanakan mulai Senin (13/7/2020).

Untuk jadwal, lokasi, sesi tes lebih lengkap bisa dilihat pada website resmi masing-masing instansi.

1. Peserta datang dengan memakai masker.

2. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan berkumpul di sekitar lokasi.

3. Peserta dilakukan cek suhu badan, jika < 37,3 derajat celcius, langsung ke bagian registrasi.

4. Pemeriksaan kelengkapan seperti KTP asli/Suket/KK Asli atau KK legalisir pejabat berwenang dan Kartu Peserta.

5. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.

6. Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak.

7. Peserta membawa pensil kayu, KTP Asli/KK Asli/KK Legalisir SK Pengganti Asli dan Kartu Peserta Seleksi.

8. Pemeriksaan/Check Body menggunakan metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor.

9. Petugas menyemprotkan hand sanitizer kepada peserta sebelum memasuki ruang steril.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved