TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan saat ini tingkat kesembuhan Covid-19 di Kalbar mencapai 93,4 persen.
Untuk menjaga agar kondisi tetap bisa dikendalikan, Pemprov Kalbar dibantu TNI/Polri akan melakukan razia masker langsung swab di tempat bagi yang melanggar.
Sutarmidji menegaskan, jika masih ada masyarakat yang bandel, maka tak segan-segan akan dibawa ke tempat isolasi dan akan diisolasi selama 24 jam.
"Kita akan gencarkan razia bagi yang tak pakai masker dengan mengambil swabnya. Kedepan yang tak pakai masker akan diisolasi selama 24 jam, kebetulan tempat isolasi lagi kosong. Mau tidur di tempat isolasi yang disediakan pemerintah, silakan," kata Sutarmidji.
Pada kesempatan tersebut, Sutarmidji menyampaikan tambahan 12 kasus konfirmasi yang dinyatakan sembuh.
Sementara itu, ada tiga tambahan kasus baru di Kalbar, Minggu ( 12 /7/2020).
"Alhamdulillah hari ini ada 12 orang yang sembuh dan 3 kasus baru, semua di Sanggau," ucap Sutarmidji.
• Daftar Wilayah Zona Hijau Covid-19 : PAUD, TK, SD, SMP & SMA Boleh Masuk Sekolah 13 Juli 2020
Razia di Taman Digulis
Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar bersama TNI dan Polri kembali mengadakan razia masker dan langsung lakukan swab di tempat bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di Area Taman Digulis Untan, Minggu (12/7/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan bahwa diketahui bahwa saat ini Kota Pontianak nol kasus konfirmasi Covid-19.
Namun harus tetap dijaga dan masyarakat juga harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Jadi kita harus jaga terus untuk itu masyarakat harus berdisiplin melaksanakan protokol-protokol kesehatan. Pakai masker, sering cuci tangan. Kemudian menjaga jarak dan hindari kerumunan," ujar Harisson.
Dinkes Kalbar melakukan razia untuk mengingatkan masyarakat supaya masyarakat tetap menggunakan masker walaupun dalam aktivitas olahraga-olahraga ringan.
"Kalau memang mereka tidak pakai masker, nanti langsung kita swab. Lalu nanti hasilnya dikirim ke laboratorium Untan," ucap Harisson.
• Cara Mencetak Sendiri Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan Kecuali KTP el dan KIA