Token Listrik Gratis

TOKEN LISTRIK GRATIS Bulan April Mei Juni Juli 2020 Klaim di Stimulus.pln.co.id dan WA 08122-123-123

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOKEN LISTRIK GRATIS Bulan April Mei Juni Juli 2020 Klaim di Stimulus.pln.co.id dan WA 08122-123-123.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Electrizen, PT PLN (Persero) komitmen mendukung penanganan Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Selain menjaga pasokan listrik yang andal untuk masyarakat dan rumah sakit, Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN terus menyalurkan bantuan untuk penanganan Covid-19 melalui Kementerian BUMN.

Dikutip dari akun Instagram resmi PLN @pln_id, total bantuan yang telah disalurkan oleh Tim Manajemen Krisis Covid 19 PLN melalui Yayasan BUMN @kementerianbumn mencapai Rp 42,9 miliar.

Token Gratis PLN, Klaim Pulsa Listrik www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123 Lewat Hp Saja

PLN juga sedang menjalankan stimulus berupa token listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen daya 900 VA.

Ada dua cara yang masyarakat lakukan untuk mendapatkan token listrik gratis/diskon dari PLN mulai April hingga September 2020.

Pertama dengan membuka situs resmi PLN di www.pln.co.id.

Sementara cara kedua lebih mudah dengan mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp PLN di nomor 08122123123.

Berikut dua cara mendapatkan token listrik gratis PLN untuk bulan April, Mei, Juni dan Juli 2020:

Melalui WhatsApp

1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123.

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis".

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai petunjuk yang muncul pada layar.

4. Token listrik gratis akan tampil di layar.

5. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Melalui Website PLN

1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id (Klik DI SINI), lalu pilih kanal Stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar.

3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan.

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Cek Kode Listrikmu, Apakah Dapat Listrik Gratis

Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.

Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.

Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik?

Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.

Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.

PLN Bersama Muspika Pontianak Utara Gelar Diskusi Tentang Bahaya Ketenagalistrikan dan Main Layangan

Diperpanjang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik atas dampak pandemi Covid-19 dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi diberikan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020) lalu.

Sri mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun untuk subsidi tersebut.

Total alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.

Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama. (*)

Berita Terkini