TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Senin 13 Juli 2020 adalah hari pertama sekolah tahun ajaran baru atau tahun akademik 2020/2021.
Meskipun ditengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli 2020.
Namun tidak semua sekolah dan daerah yang boleh masuk sekolah tatap muka pada.
Hanya daerah zona hijau yang dibolehkan tatap muka dengan sejumlah pertimbangan dan izin dari pemerintah daerah setempat.
Jakarta, Kota Bekasi dan Tangerang telah menentukan jadwal masuk sekolah.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada Senin 13 Juli 2020.
Orang nomor satu di Ibu Kota Indonesia, Anies memutuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan melalui online.
Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Jadi perlu kami tegaskan di sini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli. Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," kata Anies.
Sementara Kota Tangerang, Provinsi Banten, proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 tetap mengikuti peraturan Kemendikbud tapi dilakukan secara daring.
"Serentak dengan kalender ajaran baru 13 Juli itu sudah harus masuk ke tahun ajaran baru 2020/2021," ujar Masyati dilansir dari Kompas.com, pada Kamis (2/7/2020).
Masyati memastikan tidak ada sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas atau tatap muka langsung antara guru dan siswa di sekolah.
"Kalau tatap muka masih melihat kondisi terus," tutur Masyati.
Tapi untuk daerah Kota Bekasi, pemerintah setempat telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk membuka kembali aktivitas pembelajaran tatap muka.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga yakin banyak sekolah di Bekasi telah siap kembali melakukan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang dijadwalkan Senin (13/7/2020) depan.