Januari-Juli 2020, Polres Sambas Tangani 28 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno, saat ditemui di ruang kerjanya, di Mapolres Sambas, Senin (6/7/2020).

Mantan Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas itupun meyakini dengan sinergitas maka pemahaman dan kesadaran hukum akan bahayanya kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa di atasi.

"Dengan sinergisitas saya pikir sangat di perlukan dalam menanggulangi penyakit sosial ini," tutupnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkini