Januari-Juli 2020, Polres Sambas Tangani 28 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno, saat ditemui di ruang kerjanya, di Mapolres Sambas, Senin (6/7/2020).

Selain kasus tersebut, kata Kasat Reskrim juga ada kasus-kasus konvensional dan menonjol lainnya yang ditangani oleh Polres Sambas seperti pencurian, pembunuhan dan lain-lain. (One)

Spirit Keagamaan Lemah

Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas, Pahmi Ardi menilai tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau cabul yang terus mengalami tren kenaikan dari Januari hingga Juli 2020, adalah karena lemahnya spirit keagamaan dan kemanusiaan dari seorang insan.

Terakhir kasus yang menjadi sorotan adalah, seorang ayah yang tega mencabuli anaknya sejak kelas tiga SD.

Kasus itupun terjadi bertahun-tahun lamanya, dan baru dilaporkan korban kepada pihak berwajib beberapa waktu lalu.

Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Timur Bersama Gerakan Pemuda Ansor dan Babinsa Lakukan Kerja Bakti

Karenanya kata Pahmi, itu menjadi salah satu tanda lemahnya spirit Keagamaan dan Kemanusiaan seseorang.

"Meningkatnya angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak menjadi gambaran lemahnya spirit keagamaan dan kemanusiaan masyarakat di Kabupaten Sambas," ujarnya, Senin (6/7/2020).

"Kasus pencabulan memang menjadi masalah yang terus terjadi di setiap tahunnya dan terus mengalami kenaikan, penting bagi setiap stakeholder yang ada untuk saling bersinergi dalam menananggulangi persoalan ini," sambungnya.

Menurut Pahmi, Pemerintah daerah dan stakeholder terakit harus membuat kerangka kegiatan dengan tujuan yang jelas.

Dimana harus membuat masyarakat sadar akan nilai keagamaan dan sadar akan hak dan kewajibannya terhadap anak.

Ia menjelaskan, anak-anak adalah masa depan Kabupaten Sambas. Oleh karenanya, ia berharap agar perhatian serius bisa diberikan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Anak-anak adalah masa depan dan harapan bangsa harus dijaga dan di sayangi, perintah dan stakeholder harus membuat kerangka kegiatan yang mana dengan tujuan menyadarkan masyarakat untuk sadar tentang arti penting nilai kegaamn dan kemanusiaan," tegas Pahmi.

Salah satu terobosan yang bisa dibuat kata Pahmi adalah dengan melibatkan Desa dalam memutuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia pun mengusulkan, agar ada program Desa Sayang Anak, atau desa Akhlakul Kharimah untuk menekan kasus tersebut.

"Saya pikir bisa dibuat Desa binaan Akhlakul Kharimah di setiap desa dengan melibatkan stakeholder seperti Desa dan tokoh agama bisa difungsikan untuk membuat program di desa agar tercapainya Desa Akhalakul Kharimah," ungkap Pahmi Ardi.

Harysinto: Sekolah yang Tidak Ada Kasus Konfirmasi Positif Corona Boleh Sekolah Seperti Biasa

"Misalnya bisa di setiap desa di buatkan satu rumah tahfidz quran yang difasilitasi desa dan anak-anak di tempa ilmu agama dan keagamaannya di rumah tahfidz itu, kemudian pemuda-pemudi dan orang tua di desa yang buta huruf juga di kembangkan kapasitas spiritualnya dengan adanya rumah Tahfiz, dan dibuatkan program yang jelas," bebernya.

Halaman
123

Berita Terkini