Januari-Juli 2020, Polres Sambas Tangani 28 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno, saat ditemui di ruang kerjanya, di Mapolres Sambas, Senin (6/7/2020).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan sejak Januari sampai dengan 6 juli 2020 Polres Sambas  mencatat sudah menangani 28 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau pencabulan.

Kasus pencabulan di Kabupaten Sambas kata dia, tergolong masih tinggi. Tercatat baru pertengahan tahun 2020 sudah ada 28 kasus pencabulan yang yang ditangani oleh Polres Sambas dan Polsek jajaran.

"Dari Januari sampai dengan hari ini, tercatat Polres Sambas sudah menangani dan menerima 28 kasus pencabulan," ujar Prayitno, Senin (6/7/2020).

"Masih tingginya kasus pencabulan tentu membuat kita prihatin di mana mayoritas korbannya adalah anak-anak," kata Prayitno.

Prayitno membandingkan penanganan kasus pada tahun ini dengan tahun sebelumnya. Ia katakan pada 2019 Polres Sambas menangani 45 kasus pencabulan.

"Ya, tahun lalu kita mencatat ada 45 kasus pencabulan, dan sekarang baru pertengahan tahun 2020 sudah tercatat 28 kasus pencabulan," ungkapnya.

TERUNGKAP Aksi Ayah Cabuli Putri Kandung di Sambas Kalbar, Sang Ibu Pergoki dan Selamatkan Putrinya

Karenanya, mereka di Satreskrim akan mengkaji karena banyak faktor-faktor yang bisa menjadi penyebab tingginya kasus pencabulan di Sambas.

"Selain, persoalan moral tentu ada sesuatu yang harus kita kaji mengapa kasus pencabulan terhadap anak ini terus meningkat," jelas Prayitno.

Untuk menekan terjadinya kasus pencabulan tersebut AKP Prayitno mengatakan peranan orang tua menjadi sangat penting dalam mengawasi pergaulan dan lingkungan anaknya.

"Pengawasan orang tua harus sangat ketat, lingkungan juga harus benar-benar di pahami. Sehingga anak tidak menjadi korban, karena pelaku bukan hanya orang jauh, tapi yang satu rumah juga bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

"Begitu juga peranan pemerintah juga meski mengambil peranan untuk menangkal kasus pencabulan," ungkap Prayitno.

Sukiryanto Bertemu Sutarmidji Bahas Temuan BPK dan Kelanjutan Kapuas Raya

Saat ini kata dia, pelaku pencabulan yang ditangani oleh Polres Sambas  pelakunya kebanyakan adalah orang-orang terdekat korban.

"Sekitar 90 persen pelaku pencabulan adalah orang-orang terdekat korban, dimana korban dan pelaku saling mengenal, bahkan ada tetangga maupun keluarga korban," tuturnya. 

"Ada juga yang pacaran, tapi karena masih dibawah umur sehingga mudah dibujuk rayu, sehingga bisa  menjadi korban pencabulan," tutupnya.

Saat ini kata dia, kurang lebih 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah masuk ke pengadilan. Sementara sisanya masih dalam tahap penanganan dan penyidikan di Polres Sambas.

Selain kasus tersebut, kata Kasat Reskrim juga ada kasus-kasus konvensional dan menonjol lainnya yang ditangani oleh Polres Sambas seperti pencurian, pembunuhan dan lain-lain. (One)

Spirit Keagamaan Lemah

Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas, Pahmi Ardi menilai tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau cabul yang terus mengalami tren kenaikan dari Januari hingga Juli 2020, adalah karena lemahnya spirit keagamaan dan kemanusiaan dari seorang insan.

Terakhir kasus yang menjadi sorotan adalah, seorang ayah yang tega mencabuli anaknya sejak kelas tiga SD.

Kasus itupun terjadi bertahun-tahun lamanya, dan baru dilaporkan korban kepada pihak berwajib beberapa waktu lalu.

Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Timur Bersama Gerakan Pemuda Ansor dan Babinsa Lakukan Kerja Bakti

Karenanya kata Pahmi, itu menjadi salah satu tanda lemahnya spirit Keagamaan dan Kemanusiaan seseorang.

"Meningkatnya angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak menjadi gambaran lemahnya spirit keagamaan dan kemanusiaan masyarakat di Kabupaten Sambas," ujarnya, Senin (6/7/2020).

"Kasus pencabulan memang menjadi masalah yang terus terjadi di setiap tahunnya dan terus mengalami kenaikan, penting bagi setiap stakeholder yang ada untuk saling bersinergi dalam menananggulangi persoalan ini," sambungnya.

Menurut Pahmi, Pemerintah daerah dan stakeholder terakit harus membuat kerangka kegiatan dengan tujuan yang jelas.

Dimana harus membuat masyarakat sadar akan nilai keagamaan dan sadar akan hak dan kewajibannya terhadap anak.

Ia menjelaskan, anak-anak adalah masa depan Kabupaten Sambas. Oleh karenanya, ia berharap agar perhatian serius bisa diberikan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Anak-anak adalah masa depan dan harapan bangsa harus dijaga dan di sayangi, perintah dan stakeholder harus membuat kerangka kegiatan yang mana dengan tujuan menyadarkan masyarakat untuk sadar tentang arti penting nilai kegaamn dan kemanusiaan," tegas Pahmi.

Salah satu terobosan yang bisa dibuat kata Pahmi adalah dengan melibatkan Desa dalam memutuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia pun mengusulkan, agar ada program Desa Sayang Anak, atau desa Akhlakul Kharimah untuk menekan kasus tersebut.

"Saya pikir bisa dibuat Desa binaan Akhlakul Kharimah di setiap desa dengan melibatkan stakeholder seperti Desa dan tokoh agama bisa difungsikan untuk membuat program di desa agar tercapainya Desa Akhalakul Kharimah," ungkap Pahmi Ardi.

Harysinto: Sekolah yang Tidak Ada Kasus Konfirmasi Positif Corona Boleh Sekolah Seperti Biasa

"Misalnya bisa di setiap desa di buatkan satu rumah tahfidz quran yang difasilitasi desa dan anak-anak di tempa ilmu agama dan keagamaannya di rumah tahfidz itu, kemudian pemuda-pemudi dan orang tua di desa yang buta huruf juga di kembangkan kapasitas spiritualnya dengan adanya rumah Tahfiz, dan dibuatkan program yang jelas," bebernya.

Mantan Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas itupun meyakini dengan sinergitas maka pemahaman dan kesadaran hukum akan bahayanya kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa di atasi.

"Dengan sinergisitas saya pikir sangat di perlukan dalam menanggulangi penyakit sosial ini," tutupnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkini