TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi terkait gaji ke-13 dan klaim token listrik gratis menjadi berita paling populer di Tribunpontianak.co.id sepanjang pekan pertama Juli 2020.
Seperti diketahui, gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), anggota TNI dan Polri serta pensiunan tahun lalu cair awal Juli 2019.
Namun pada 2020 ini, belum ada kepastian kapan gaji ke-13 dicairkan mengingat pemerintah masih fokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEM) ditengah wabah virus corona atau covid-19.
Di sisi lain, pemerintah melalui PT PLN (Persero) memperpanjang stimulus berupa token listrik gratis dan diskon 50 persen.
Semula program ini direncanakan berlangsung tiga bulan dari April hingga Juni.
• INFO Pencairan Gaji Ke-13 PNS TNI Polri & Gaji Ke 13 Pensiunan, Kemenkeu Telah Anggarkan Gaji Ke-13
Pandemi tak kunjung berlalu, akhirnya pemerintah memperpanjang program ini tiga bulan lagi dari Juli hingga September 2020.
Adapun pelanggan yang bisa menikmati listrik gratis adalah golongan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 % untuk pelanggan 900 VA subsidi.
(Cara klaim token listrik gratis/diskon di bagian akhir artikel ini)
Gaji ke-13 Kapan Cair?
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil ( PNS ) serta anggota TNI dan Polri masih dalam pembahasan.
Sama dengan tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan untuk PNS.
Sebelumnya pada pencairan THR tahun ini, ASN yang mendapatkan THR cuma PNS level eselon III ke bawah, Besaran gaji ke-13 PNS yaitu dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.
Tunjangan melekat pada negara antara lain tunjangan suami / istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.
Hal ini membuat gaji ke-13 lebih besar daripada biasanya THR.
Ini karena ada beberapa lembaga yang tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam rumus THR.