''Karena masih ada bekas darah ditubuh bayi. Tali pusarnya masih menempel dan itu tadi juga disampaikan oleh perawat," katanya.
3. Polisi Buru Pelaku
Aparat kepolisian saat ini sedang memburu pelaku dibalik pembuangan bayi malang tersebut.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo menegaskan, ada sanksi pidana yang akan dikenakan kepada pelaku.
"Kami akan melakukan penyelidikan terkait siapa yang menelantarkan dan membuang bayi itu di tempat sampah,'' kata Kapolsek.
''Ini sangat jelas sekali ada sanksi Pidana bagi si pelaku. Bersyukur bayi tersebut hidup, kalau bayi sudah tidak bernyawa, maka ancaman hukumannya akan lebih berat lagi," tegasnya.
Terhadap si bayi, AKP Hery Purnomo menyampaikan akan berkoordinasi dengan dinas sosial terlebih dahulu guna penanganan lebih lanjut. (*)