Bayi Dalam Bak Sampah

Fakta Penemuan Bayi dalam Kontainer Sampah di Pontianak Utara

Penulis: Ferryanto
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Utara saat menanyai Muhammad Yusuf Alias Ajun penemu bayi ditempat sampah di kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (24/6/2020)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bayi laki-laki ditemukan dalam kontainer sampah (Tempat Pembuangan Sampah) jalan Parit Pangeran, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2020).

Muhammad Yusuf alias Ajun (41) menemukan bayi itu sekitar pukul 00.00 WIB saat mencari barang bekas.

Saat ini, bayi tersebut sudah mendapatkan perawatan di Puskesmas 24 Jam Siantan Hilir.

Beberapa fakta Tribun himpun terkait penemuan bayi di antara tumpukan sampah itu.

BREAKING NEWS - Kadinkes Kalbar Umumkan 5 Kasus Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Berikut selengkapnya:

1. Dimasukkan dalam Kardus

Saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut terbungkus kain dan dimasukkan dalam kotak kardus.

Muhammad Yusuf Alias Ajun (41) menemukannya saat sedang mencari berbagai barang bekas di TPS tersebut, di tengah kondisi hujan.

Ia mengungkapkan bahwa saat melihat kondisi bayi itu, tali pusar dari sang bayi masih menempel di tubuhnya.

"Kayaknya baru lahir, tali pusarnya masih belum terpotong," katanya.

Yusuf mengatakan, kendati dalam keadaan hidup, bayi tersebut tidak menangis saat ditemukan.

"Dia tidak menangis pas ditemukan, tapi kayaknya agak kritis," tutur Yusuf.

Petugas Medis saat melakukan perawatan bayi laki - laki yang ditemukan di Tempat Sampah, di jalan Paret Pengeran, Kecamatan Pontianak Utara. (Dok. Polsek Pontianak Utara)

 2. Diprediksi Belum 24 Jam

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo menyampaikan, bayi yang ditemukan diperkirakan belum 24 jam setelah dilahirkan.

Hal itu berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh pihaknya terkait kondisi bayi.

''Karena masih ada bekas darah ditubuh bayi. Tali pusarnya masih menempel dan itu tadi juga disampaikan oleh perawat," katanya.

3. Polisi Buru Pelaku

Aparat kepolisian saat ini sedang memburu pelaku dibalik pembuangan bayi malang tersebut.

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo menegaskan, ada sanksi pidana yang akan dikenakan kepada pelaku.

"Kami akan melakukan penyelidikan terkait siapa yang menelantarkan dan membuang bayi itu di tempat sampah,'' kata Kapolsek.

''Ini sangat jelas sekali ada sanksi Pidana bagi si pelaku. Bersyukur bayi tersebut hidup, kalau bayi sudah tidak bernyawa, maka ancaman hukumannya akan lebih berat lagi," tegasnya.

Terhadap si bayi, AKP Hery Purnomo menyampaikan akan berkoordinasi dengan dinas sosial terlebih dahulu guna penanganan lebih lanjut. (*)

Berita Terkini