Ketua Komisi 2 DPRD Sambas Minta Pengunduran Diri Perangkat Desa Sepadu di Urungkan

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Sepadu, Kecamatan Semparuk,Kabupaten Sambas siang tadi, Senin (15/6/2020).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi 2 DPRD Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengatakan pada situasi saat ini, hampir sebagian Desa mempunyai gejolak yang sama dengan Desa Sepadu.

Namun demikian, ia menilai keputusan yang di ambil oleh pihak Desa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya melihat semuanya keputusan yang diambil oleh pemerintah desa sepadu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Selasa (16/6/2020).

Kemarin ia ungkapkan, DPRD turun langsung ke Desa Sepadu untuk memantau kondisi saat ini disana.

Pengumuman Jadwal dan Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SD di Sintang

KABAR BAHAGIA, Indonesia Siap Edarkan Vaksin Virus Corona, Akhir Tahun 2020 Disebarluaskan

"Dalam penentuan keputusan ini, pemerintah Desa juga telah melakukan Musdes hingga bahkan hingga ke Dusun," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan permohonan pengunduran diri yang dilakukan oleh perangkat Desa, ia berharap agar bisa diurungkan, dan diharapkan bisa dicarikan solusi secara baik dahulu.

"Terkait dengan pengunduran diri perangkat desa, kami menilai untuk tidak dilakukan dahulu.

Dan meski dicarikan solusi yang terbaik dengan melibatkan semua pihak terkait," katanya.

"Dengan begitu roda pemerintahan desa Sepadu masih berlangsung seperti biasanya," tutupnya.

Polres Kapuas Hulu Laksanakan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-74

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas siang tadi melaksankan Kunjungan Kerja di Desa Sepadu, Kecamatan Semparuk.

Kunjungan tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dan Suriadi serta Ketua Komisi 1 Lerry Kurniawan Figo dan Ketua Komisi 2 Ahmad Hafsak Setiawan bersama seluruh anggota Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Sambas.

Untuk diketahui, kunjungan ini merupakan respon dari pihak DPRD Sambas terkait dengan aksi sekelompok masyarakat ke Pemerintah Desa Sepadu yang mengakibatkan seluruh perangkat Desa dan BPD mengajukan pengunduran diri.

Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi, pihaknya datang ke Desa Sepadu untuk mengetahui secara pasti kondisi terkini di Desa tersebut pasca pengunduran diri aparatur Desa, yang kejadiannya sempat viral.

"Kita datang ke desa sepadu ingin mengetahui sejauh mana yang terjadi di Desa Sepadu yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu," ujarnya, Senin (15/6/2020).

"Kami dua komisi yakni komisi 1 dan 2, berharap roda pemerintahan Desa Sepadu berjalan seperti sedia kala, kita menginginkan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang ada," sambungnya.

Ia ungkapkan, dirinya selaku perwakilan DPRD menginginkan agar permasalahan tersebut dapat diatasi bersama-sama.

"Kepala Desa, BPD dan pihak Kecamatan meski melakukan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal tidak kita inginkan," katanya.

Karenanya, kehadiran DPRD disampaikan Suriadi juga untuk memberikan pengertian kepada masyarakat Desa Sepadu agar melakukan upaya-upaya pencegahan sehingga kejadian ini tidak kembali terulang.

"Hal yang wajar jika masyarakat ingin mengetahui apa yang terjadi di desanya, tapi tentulah harus berkoordinasi dengan Kepala Desa yang ada didesa masing-masing.

Jika memang belum puas maka bisa langsung ditanyakan ke pihak kecamatan untuk meminta atau penjelasan-penjelasan yang lebih baik," ungkapnya.

"Saya berharap sekali kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak anarkis jika ada persoalan mari duduk bersama mencari jalan keluar," tutupnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini