MASUK Sekolah Sudah Boleh, Ikatan Guru Indonesia justru Minta Tahun Ajaran Baru Digeser ke Januari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENGAJAR: Diana Normiati, guru honorer sekolah di SDN 18 Lubuk Kedang, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, sedang mengajar siswa siwi di sekolah. Diana merupakan guru honorer yang bertahan dengan gaji Rp 160 ribu perbulan. Sejak tahun 2007, Diana sudah mengabdi sebagai guru honorer.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menyebutkan bahwa masuk sekolah tatap muka sudah dibolehkan dengan catatan.

Catatan itu, yakni sekolah itu berada di daerah yang sudah berstatus zona hijau virus corona atau Covid-19.

Di daerah tersebut, sekolah tersebut dapat kembali buka untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Meski begitu, Hamid menjelaskan bahwa Mendikbud, Nadiem Makarim belum memutuskan waktu diperbolehkannya untuk masuk sekolah tatap muka.

"Hanya sekolah di zona hijau yang dapat membuka sekolah dengan tatap muka. Tanggal pastinya menunggu pengumuman Mendikbud," ujar Hamid Muhammad saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/6/2020).

Di tengah bakal diperbolehkannya masuk sekolah di daerah zona hijau, Ikatan Guru Indonesia (IGI) justru mengusulkan agar tahun ajaran baru dapat digeser ke Januari 2021.

Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, banyak pertimbangan mengapa tahun ajaran baru harus digeser maksimal hingga awal tahun depan.

Dari survei yang dilakukan IGI terhadap kurang lebih 3.000 responden yang merupakan orang tua murid, sekitar 85,3% menolak jika dilakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

"Mereka memilih anaknya tidak sekolah kalau zona merah diberlakukan kegiatan sekolah, karena mereka tidak percaya protokol kesehatan akan berjalan baik di sekolah. Kemudian alasan lain adalah anak-anak tidak kebal corona atau rentan terpapar," jelas dia saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/6/2020).

Daerah Zona Hijau Sudah Boleh Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Kemendikbud

Orang tua juga mengaku resah jika diberlakukan kegiatan belajar secara langsung. Di satu sisi, orang tua murid khawatir anaknya terpapar jika berada di luar rumah tetapi juga ada khawatir jika anak mendapat sanksi ketika tak berangkat sekolah.

Alasan lain mengapa tahun ajaran baru diusulkan digeser adalah disesuaikan dengan waktunya tahun anggaran.

Ramli menerangkan, fakta yang ada selama ini banyak kepala sekolah yang berutang lantaran dana BOS terlambat cair.

"Selama ini faktanya banyak kepala sekolah yang utang karena dana BOS terlambat cair. Kalau disesuaikan tahun anggaran kan sudah tidak ada masalah itu karena ujian nasional dan ujian lain di Desember bukan Juli atau April," tambah Ramli

Saat ini, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga dinilai belum berjalan dengan maksimal. Ada 60% guru belum menguasai kemampuan untuk menggunakan teknologi bagi pembelajaran jarak jauh.

Kemudian hanya 10% yang mampu melaksanakan PJJ dengan menyenangkan dan berkualitas, sedangkan 30% pengajar melakukan PJJ hanya belum tentu menyenangkan.

Halaman
12

Berita Terkini