Awalnya bansos Jabodetabek berupa sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni. Sedangkan yang non-Jabodetabek berupa tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Dengan perpanjangan waktu tersebut, maka besaran insentif yang diberikan pun ikut berubah di tiga bulan terakhir menjadi sebesar Rp 300.000 per bulan.
"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujarnya.(*)