Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.
Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.
Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.
Waktu pengisian hanya sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.
Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
Anggota keluarga juga bisa mengisikan data dari anggota keluarga lainnya. (Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online, Ini Berkas yang Dibutuhkan Cukup 5 Menit.