Usholli sunnatan idul fitri rak'ataini lillahi ta'ala
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Sementara itu, untuk yang akan Sholat Idul Fitri berjamaah, berikut ini niat Sholat Idul Fitri berjamaah sebagai makmum ataupun imam:
Usholli sunnatan idul fitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (sebagai makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Terkait pelaksaan Sholat Idul Fitri di tengah pandemi, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Covid-19.
Dalam fatwa bernomor 28 tahun 2020 itu, MUI menyampaikan Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Sendiri dan Berjamaah atau dalam kata lain Panduan Cara Sholat Idul Fitri.
Berikut panduan tata cara Sholat Idul Fitri sesuai Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020:
Kaifiat shalat Idul Fitri secara berjamaah adalah sebagai berikut:
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
Usholli sunnatan idul fitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
4. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.