TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas Fatma Aghitsni, dikarenakan pandemi Covid-19 yang saat ini melanda hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Mengakibatkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sambas harus di tunda.
Dikatakan oleh Fatma, sebelumnya juga sudah keluar surat dari Menpan-RB, yang bernomor B/318/M.SM.01.00/2020. Tentang penundaan SKB seleksi CPNS Formasi tahun 2019.
"Sebelumnya sudah ada surat dari Menpan-RB terkait dengan penundaan SKB, yang di tandatangani oleh Menpan-RB pada 17 Maret kemarin," ujarnya, Selasa (21/4/2020).
• Jajaran Polsek Kalis di Kapuas Hulu Bantu Penyandang Disabilitas dan Warga Terdampak Covid-19
Pada surat tersebut, di poin dua menjelaskan bahwa pelaksanaan SKB semulanya dilaksanakan SKB menggunakan CAT, yang dimulai pada 25 Maret 2020.
Namun di karenakan Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan SKB di tunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh pihak kementerian.
Oleh karenanya, BKPSDMAD Kabupaten Sambas sampai dengan saat ini masih menunggu arahan dari pusat tentang pelaksanaan SKB.
"Sampai sekarang belum ade arahan dari pusat. Dan dengan kondisi sekarang belum bise dipastikan kapan akan dilaksanakan," tuturnya.
Saat di konfirmasi, apakah nantinya untuk penetapan lulusan CPNS Formasi tahun 2019, ada cara lain selain dilakukan SKB.
Ia ungkapkan, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat, dalam hal ini adalah Kemenpan-RB.
Sebelumnya, dijelaskan oleh Fatma tahap pengumuman kelulusan SKD sudah diumumkan akhir Maret kemarin, dan rencananya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada bulan April.
Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, akhirnya pelaksanaan tes SKB ditunda. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak