Jajaran Polsek Kalis di Kapuas Hulu Bantu Penyandang Disabilitas dan Warga Terdampak Covid-19

Diharapkan, bantuan ini bisa memberikan motivasi dan sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Kalis, situasi dampak Covid

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Polres Kapuas Hulu
Polsek Kalis saat memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu akibat dari dampak Covid-19, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Kalis IPDA AA Harahap beserta anggotanya, telah menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, akibat dampak Covid-19, di Kecamatan Kalis, Selasa (21/04/2020).

IPDA AA Harahap menyatakan, pemberian bantuan tersebut sebanyak 10 paket kepada 10 keluarga yang kurang mampu, penyandang disabilitas, dan warga sedang sakit, di 3 desa yakni Desa Nanga kalis, Desa Kalis Raya dan Tekudak.

"Bantuan yang kami berikan ini merupakan rasa peduli sosial bagi Anggota Polri ke masyarakat di Kecamatan Kalis, dan dimana ditengah merebaknya Covid-19," ucapnya.

Masa Pandemi Covid-19, Muspika Jongkong Bubarkan Masyarakat Nongkrong di Luar Rumah

Diharapkan, bantuan ini bisa memberikan motivasi dan sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Kalis, situasi dampak Covid-19 tersebut.

"Kedepan perlu adanya koordinasi bersama Muspika Kalis, dan Pukesmas untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan bakti sosial, dengan cara memberikan alat kesehatan seperti masker, maupun Sembako, guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Kalis," ungkapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved