Terakhir, tuntunan untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri dan rangkaian kegiatan yang mengikutinya.
Shalat ini merupakan sunnah muakkadah yang sangat penting.
Akan tetapi, menurut Muhammadiyah, jika wabah Covid-19 belum juga reda di awal bulan Syawal nanti, maka seluruh rangkaian shalat Idul Fitri tidak diselenggarakan.
Kegiatan penyerta misalnya mudik, pawai takbir, halalbihalal, dan sebagainya.
Satu lagi terkait dengan Idul Fitri, kumandang takbir yang biasa dilakukan di masjid-masjid bisa dilakukan dari rumah masing-masing.
Keputusan tersebut diambil dengan menjadikan nilai dasar ajaran Islam dan beberapa prinsip turunannya sebagai pedoman utama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mari Menyambut Ramadhan dengan Optimistis..."