TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu lalu Kemenkumham telah mengeluarkan program asimilasi dan integrasi kepada warga yang terkena narapidana (napi).
Dengan adanya program asimilasi tersebut tentunya akan ada pengawasan tertentu kepada warga yang baru mendapatkan program asimilasi tersebut.
Yang tentunya tak akan terpas dari pengawasan aparat kepolisian.
Terkhusus disetiap masing-masing Polsek.
Nemun demikian, Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo mengatakan sejauh ini pihaknya masih belum menerima data dari pihak Lembaga Permasyarakatan (LP) terkait program asimilasi.
• Polres Sanggau dan TNI Laksanakan Kegiatan Dapur Lapangan
Dengan demikian dikatakannya program keamanan yang dilakukan oleh Polsek Pontianak Timur masih seperti biasa saja.
"Kami belum dapat data dari LP, karena itu kan programnya Kemenkumham," jelas Kompol Sunaryo.
"Karena kami belum ada data siapa saja warga yang dapat program asimilasi, jadi belum membentuk teknis pengawasannya," ujar Kompol Sunaryo, Kamis (16/4/2020).
Lebih lanjut, Ia pun juga menuturkan hingga kini masih belum ditemukan warga yang mendapatkan program asimilasi tersebut melakukan pelanggaran hukum ataupun tindak kejahatan maupun kriminal dan lainnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: