SOAL Listrik Gratis & Diskon 3 Bulan di Masa Pandemi Covid-19, PLN Tunggu Ketentuan Kementerian ESDM

Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOAL Listrik Gratis & Diskon 3 Bulan di Masa Pandemi Covid-19, PLN Tunggu Ketentuan Kementerian ESDM / ILUSTRASI - Petugas memeriksa meteran listrik milik pelanggan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah kebijakan terus digelontorkan Pemerintah Republik Indonesia di tengah hantaman 'badai' pandemi global Covid-19. 

Setelah sebelumnya mengumumkan paket kebijakan relaksasi pembayaran cicilan kredit di lembaga keungan bank dan non bank, kebijakan lainnya menyusul. 

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik.

Langkah ini disebut sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona Covid-19 yang diakibatkan infeksi virus Corona jenis baru, Coronavirus SARS-CoV-2 itu. 

Jokowi Gratiskan Listrik 450 VA, Diskon 50 Persen untuk Pelanggan Listrik 900 VA

Terkait hal itu, Presiden Jokowi megungkapkan, pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan.

Yakni dimulai pada April, Mei, dan Juni 2020 nanti. 

Kebijakan ini diterapkan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.

Sementara bagi pelanggan golongan 900 VA subsidi yang berjumlah 7 juta rumah tangga, diberikan diskon 50 persen selama 3 bulan. 

Lantas seperti apa tanggapan PLN, selaku perusahaan negara penyelenggara kelistrikan di Tanah Air?.

Dikutip dari Kompas.com,  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pun sejauh ini merespons keputusan tersebut.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan PLN menyetujui terkait keputusan Presiden tersebut.

Pihaknya, katanya, juga akan menindaklanjuti dalam konsumsi listrik bagi kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA yang berbasis data TNP2K.

Kompensasi Listrik Selama WFH, PLN: Isu Tersebut Tidak Benar

"Bagi pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," kata Made kemarin (31/3/2020).

PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan. 

Sementara, bagi pelanggan golongan 900 VA subsidI, rata-rata penggunaan listriknya mencapai 100 hingga 150 kWh per bulan. 

"Sementara yang diskon 50 persen, tentu dilihat riil penggunaan setiap bulannya,"

"Meskipun mereka biasanya maksimum konsumsinya 100 hingga 150 kWh per bulannya," kata dia. 

CEK FAKTA - Benarkah PLN Beri Kompensasi Listrik Warga Indonesia yang Kerja di Rumah saat Covid-19 ?

PLN juga menegaskan, perkiraan perhitungan tersebut akan dicocokkan kembali dengan database penggunaan pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi. 

Di sisi lain, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah menambahkan, kebijakan penangguhan dan keringanan tarif listrik tersebut sudah dibicarakan.

Dan sejauh ini telah dikoordinasikan oleh pemerintah dengan PLN.

"Tentu kami akan sangat mendukung kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo," kata dia. 

Sementara, untuk mekanisme pelaksanaan pembebasan dan diskon tarif listrik akan diatur oleh ketentuan dari kementerian terkait, yaitu Kementrian ESDM.

PLN Terapkan Perhitungan Baru untuk Pemakaian Listrik Selama 3 Bulan saat Wabah Covid-19

"Fokus kami saat ini adalah bagaimana memberikan pelayanan listrik maksimal kepada masyarakat sehingga kebutuhan listrik di masyarakat dapat terpenuhi dengan andal dan terbaik buat pelanggan," kata dia. 

Menurutnya, di tengah kondisi seperti ini yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik.

"Semoga penangguhan dan diskon ini juga dapat mendukung masyarakat untuk tetap dapat beraktifitas di rumah masing-masing, sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," ujar Dwi. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Gratiskan dan Beri Diskon Tarif Listrik, Ini Respons PLN...", https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/31/181217665/jokowi-gratiskan-dan-beri-diskon-tarif-listrik-ini-respons-pln?

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Berita Terkini