Perhatikan Hak Disabilitas
Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Rian meminta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk Online 2020, agar tetap memerhatikan hak-hak dari para penyandang disabilitas.
"Dalam hal ini kami meningkat dan meminta agar ada juga memperhatikan hak-hak dari para penyandang disabilitas dalam Pelaksanaan Sensus Penduduk Online kali ini," pinta Rian.
Menurut Rian, para penyandang disabilitas tidak boleh dipandang berbeda, atau ada jarak antara penyandang disabilitas dan non disabilitas.
• BPS Adakan Seminar Terkait Sensus Online 2020, Ajak Mahasiswa Jadi Agen Sensus
Oleh karenanya, ia meminta agar barangkali bagi penyandang disabilitas yang dia tidak bisa melakukan sensus penduduk mandiri atau online. Nantinya bisa juga di ikutkan dalam sensus penduduk.
Dan agar juga terdaftar dan terupdate data kependudukan, khususnya para penyandang disabilitas di Kabupaten Sambas.
"Karena dalam hal ini masyarakat disabilitas itu juga bagian dari masyarakat kita di Indonesia," tegasnya.
"Jadi kalau hari ini kita laksanakan online bagaimana bagi yang disabilitas yang dia tidak tahu? Oleh karenanya, harus ada solusi,"
Hal itupun langsung di tanggapi oleh BPS Kabupaten Sambas. Di sampaikan oleh BPS jika mereka tetap akan memperhatikan hak-hak dari penyandang disabilitas, dan setelah sensus penduduk online ini.
Selanjutnya akan ada sensus penduduk yang datang langsung ke rumah-rumah penduduk, dimana akan ada petugas yang turun ke lapangan dan di dampingi oleh ketua RT.
"Dan tadi kata kepala BPS akan ada sensus penduduk yang datang langsung ke rumah-rumah warga, yang akan dilakukan setelah ini," tutupnya.
Sukseskan Program Sensus
Pemerintah Kabupaten Sambas, melalui Asisten 1 Bupati Sambas, Sunaryo mengajak masyarakat Kabupaten Sambas untuk menyukseskan program Sensus Penduduk 2020.
Ia mengatakan, jika untuk Sensus Penduduk 2020 adalah dengan menggunakan metode kombinasi. Yang mana juga memanfaatkan data administrasi kependudukan (Adminduk) dari elektronik Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar untuk pendataan penduduk.
Tidak hanya itu, ia katakan sensus penduduk kali ini juga memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.