- IIC: Rp 2.301.800
- IID: Rp 2.399.200
Gaji PNS golongan III
- IIIA: Rp 2.579.400
- IIIB: Rp 2.688.500
- IIIC: Rp 2.802.300
- IIID: Rp 2.920.800
Gaji PNS golongan IV
- IVA: Rp 3.044.300
- IVB: Rp 3.173.100
- IVC: Rp 3.307.300
- IVD: Rp 3.447.200
- IVE: Rp 3.593.100
Rincian di atas merupakan gaji pokok PNS dan belum termasuk tunjangan.
Tunjangan kinerja disesuaikan dengan daerahnya masing-masing PNS tersebut berdinas.
Besaran gaji di atas merupakan PNS dengan Masa Kerja Golongan (MKG) terendah.