SAMBAS - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Mustadi mengatakan Bawaslu Sambas akan selalu siap untuk melakukan pengawasan sesuai dengan prosedur dan aturan.
"Kami sebatas mengawasi ketaatan prosedur yang dilakukan oleh KPU, mudah-mudahan lancar dan jika ada peserta yang melalui jalur perseorangan ini, kita harap melaksanakan atau memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya, Kamis (20/2/2020).
Ia sampaikan, nanti jika ada calon independen atau perseorangan yang mendaftarkan diri pada pilkada ini. Untuk proses verifikasinya juga akan melibatkan Bawaslu, dalam melaksanakan verifikasi faktual.
"Bawaslu melalui panwascam dan pengawas kelurahan atau Desa, yang saat ini dalam proses rekrutmen, juga akan turun melakukan verifikasi faktual bersama KPU," ungkapnya.
• Bawaslu Luncurkan SIPS, Pokja: Penting Untuk Mempercepat Laporan
Ia pun memastikan, bahwa mereka akan memastikan jalannya proses tersebut tidak ada intervensi.
"Dan kita juga akan memastikan agar proses ini tidak ada intervensi dari berbagai pihak, menyangkut kegandaan eksternal dan sebagainya serta kebenaran dukungan yang disampaikan," papar Mustadi.
Dengan dilaksanakannya pengawasan dan melibatkan banyak pihak. Maka akan semakin menguatkan pengawalan terhadap proses pelaksanaan pilkada di Sambas.
Karenanya, dengan demikian pilkada di Kabupaten Sambas akan semakin berkualitas dan berintegritas.
Selain di awasi oleh Bawaslu, Mustadi juga berharap masyarakat bisa berpartisipasi dan ikut mengawasi pelaksanaan pilkada di Sambas.
"Jadi pada intinya kita semua akan berusaha mewujudkan pilkada yang berintegritas dan profesional, kita juga berharap masyarakat ikut mengawasi proses ini," tutupnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak