Bebas Utang & Punya Kas Hampir Rp 5 Miliar, Ini Harta Kekayaan Wahyu Setiawan yang Terjerat OTT KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bebas Utang & Punya Kas Hampir Rp 5 Miliar, Ini Harta Kekayaan Wahyu Setiawan yang Terjerat OTT KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.

KPK OTT Komisioner Wahyu Setiawan, Ketua KPU Pastikan Ini Perihal Pilkada Serentak 2020

Datangi Gedung KPK, Ketua KPU Ungkap Kondisi Pemeriksaan Wahyu Setiawan & Perihal Bantuan Hukum

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Sebelum menjadi komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menjadi anggota KPU Jawa Tengah.

Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 ini memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.

Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.

Semua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.

Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.

Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.

Viryan Aziz Prihatin WS Diduga OTT KPK

Kaget OTT KPK, Ini Catatan Penilaian Ketua KPU Atas Wahyu Setiawan Selama Jadi Komisioner KPU

Halaman
123

Berita Terkini