VIDEO: Kelola Sampah, Pemkot Singkawang MoU dengan Perusahaan  Korea

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SINGKAWANG - Wali Kota (Wako) Singkawang, Tjhai Chui Mie melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Sinar Wijaya Indonesia di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (11/12/2019).

Kegiatan ini merupakan lanjutan hasil rapat dari kunjungan perusahaan Korea PT Sewon bersama dengan PT Sinar Wijaya Indonesia, Rabu (4/12/2019).

Mereka akan segera melakukan Feasibility Study (study kelayakan) di bulan Januari dan akan membangun pabrik pengolahan sampah di Kota Singkawang.

Bangun Pabrik Pengolahan Sampah, Pemkot Singkawang Lakukan MoU Bersama Investor Korea

"Kemudian setelah itu pembangunan pabrik dan sebagainya semuanya itu dari pihak Korea," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.

Wako memohon doa dan dukungan dari semua pihak bahwa apa yang dilakukan ke depan bisa menjadi berkah bagi masyarakat dan Kota Singkawang.

Selain itu melalui kerjasama ini, target Singkawang Bersih dan Singkawang Sehat bisa diwujudkan segera di 2020.

"Kita doakan semua yang sudah dilakukan bisa berjalan baik dan lancar," harap Tjhai Chui Mie.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
 

Berita Terkini