Bangun Pabrik Pengolahan Sampah, Pemkot Singkawang Lakukan MoU Bersama Investor Korea
Tjhai Chui Mie mohon doa dan dukungan dari semua pihak, bahwa apa yang dilakukan ke depan bisa menjadi berkah bagi masyarakat dan Kota Singkawang.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
SINGKAWANG - Wali Kota (Wako) Singkawang, Tjhai Chui Mie melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Sinar Wijaya Indonesia di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (11/12/2019).
Kegiatan ini merupakan lanjutan hasil rapat dari kunjungan perusahaan Korea PT Sewon bersama dengan PT Sinar Wijaya Indonesia, Rabu (4/12/2019).
Mereka akan segera melakukan Feasibility Study (study kelayakan) di bulan Januari dan akan membangun pabrik pengolahan sampah di Kota Singkawang.
"Kemudian setelah itu pembangunan pabrik dan sebagainya semuanya itu dari pihak Korea," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.
Tjhai Chui Mie mohon doa dan dukungan dari semua pihak, bahwa apa yang dilakukan ke depan bisa menjadi berkah bagi masyarakat dan Kota Singkawang.
• Dana Kelurahan Harus Dirasakan Masyarakat, Tjhai Chui Mie Siap Berikan Pengawasan
Selain itu melalui kerjasama ini, target Singkawang Bersih dan Singkawang Sehat bisa diwujudkan segera di 2020.

"Kita doakan semua yang sudah dilakukan bisa berjalan baik dan lancar," harap Tjhai Chui Mie.
Hasilkan Energi Listrik
Direktur Eksekutif PT Sinar Wijaya Indonesia (SWI), Widdiansyah mengatakan pihaknya bersama investor dari Korea akan membangun pabrik pengolahan sampah di Kota Singkawang.
"Dari sampah tersebut akan menghasilkan energi, salah satunya ialah energi listrik nantinya," katanya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, ada beberapa pola kerjasama yang akan coba ditawarkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.
Bila pola kerjasama menggunakan sistem Built Transfer Operate (BTO) dimana setelah dibangun, aset akan dikembalikan pada pemerintah. Pemerintah memberikan kegiatan untuk mengoperasionalkan pabrik itu dan mencoba melakukan kontrak karya dengan pihak PLN.
"50 ton sampah menghasilkan 19 koma sekian megawatt," tuturnya.
Ia memperkirakan sampah di Kota Singkawang mencapai 40 hingga 50 ton. Kapasitas mesin bisa diawali dengan 22 ton dan jenis sampah di Kalbar khususnya Kota Singkawang sangat cocok dengan produk dari Sewon.
Direktur Pengembangan PT SWI, Amiruddin M Yamin menambahkan, PT SWI membawa investor ke Kota Singkawang untuk membantu masyarakat Kota Singkawang.