Presma Poltesa Sebut Pemerintah Seakan-akan Tidak Melihat Dampak Kenaikan BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Gerakan Peduli Rakyat yang di Motori oleh BEM Poltesa, BEM IAIS dan Forum Pemuda Peduli Daerah, saat melaksanakan diskusi dan kajian terkait kenaikan iuran BPJS kesehatan.

SAMBAS- Presiden Mahasiswa (Presma) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Ogy Akhmadani yang juga tergabung di dalam Aliansi Gerakan Peduli Rakyat menyampaikan bahwa pemerintah seakan-akan tidak melihat dampak dari kenaikan BPJS terhadap masyarakat.

"Sekarang pertanyaannya ketika BPJS itu di naikkan apakah sudah pasti menjamin pelayanannya kepada masyarakat akan lebih efisien dan di mudahkan, fasilitas akan di tingkatkan," ujarnya, Senin (18/11/2019).

Ogy pun mempertanyakan berbagai kebijakan lainnya.

Di antaranya adalah yang berkenaan dengan beberapa penyakit yang tidak lagi di tanggung oleh BPJS.

Tunggakan Peserta BPJS Mandiri di Mempawah Capai Rp 10,3 Miliar

"Belum lagi bagaimana dalam aturan terbaru BPJS juga semakin mengurangi jenis penyakit yang boleh di tanggung oleh BPJS," jelasnya.

"Sehingga jelas bahwa kenaikan ini tidak sama sekali perlu kok, kalau perlu ya untuk apa, kasihan kan kepada masyarakat yang tidak mampu bayar," pungkasnya. 

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Mahasiswa Sambas Ajukan Hearing ke DPRD

Menanggapi naiknya iuran BPJS Kesehatan, mahasiswa Kabupaten Sambas yang tergabung di dalam Aliansi Gerakan Peduli Rakyat yang di Motori oleh BEM Poltesa, BEM IAIS dan Forum Pemuda Peduli Daerah.

Bertekad menyuarakan kenaikan iuran BPJS, dengan mengajukan hearing ke DPRD Kabupaten Sambas.

Kepada Tribunpontianak.co.id, Founder Forum Pemuda Peduli Daerah, Pahmi Ardi menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya Hearing yang ditujukan oleh Aliansi Gerakan Peduli Rakyat kepada DPRD.

Mereka ingin menanyakan tujuan jelas dari kenaikan BPJS berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019.

"Sebagai elemen masyarakat yang peduli akan rakyat kita ingin minta klarifikasi dan pernyataan yang jelas dari BPJS "

"Kenaikan ini di tujukan untuk apa, apalagi kenaikan tersebut sampai dua kali lipat," ujarnya, Senin (18/11/2019).

Sementara itu, Wakil Presiden Mahasiswa IAIS Sambas Parhadi menegaskan bahwa, dengan dilaksanakannya Hearing.

Maka diharapkan agar pemerintah bisa mengkaji ulang tentang kenaikan Iuran BPJS.

"Kenaikan dua kali lipat itu adalah kebijakan yang bukan membawa kemaslahatan tapi justru mudarat bagi rakyat"

Halaman
12

Berita Terkini