Terkait dengan lingkungan ia katakan pendidikan yang harus diterapkan adalah pendidikan ramah anak dan kreatif yang membuat anak belajar dengan senang bukan ketakutan atau stress .
"Pesan saya kepada orang tua untuk mengubah cara jaman kolonial dalam mendidik anak karena sekarang sudah di jaman milenial dan pengasuahan anak harus di sesuaikan karena anak ini sumber informasi ini sudah banyak. Lalau sampai orang tua memaksa takutnya malah anak-anak kabur. Jadi diluar sana sudah menunggu berbagai pelaku menyimpang ," tegasnya.
Ia mengatakan prilaku menyimpang saat ini bisa terjadi karena tidak nyamannya suasana atau keadaan dalam keluarga.
Peran orang tua artinya ibarat melindungi anak perlu orang sekampung.
"Saya berharap sekali bisa di bentuk satgas perlindungan anak atau seksi perlindungan anak tingkat RT dan ini sudah di bentuk sebelumnya di Taggerang Selatan tahun 2012 dan mendapat rekor muri Indonesia dan seluruh RT nya sudah dilengkapi Sparta seksi atau satgas tingkat rukun tetangga ," jelasnya.
Jadi terciptanya satgas ini untuk saling mengontrol karena dalam amanat UU sering orang tidak tahu bahwa siapapun yang mengetahui ada kekerasan anak dan tidak bisa menolong atau melapor itu sanksinya bisa 5 tahun penjara.
Kedua juga sudah ada di Banyuwangi, dan Kabupaten bengkulu Utara.
"Mundahan ke empat bisa di Kota Pontianak seluruh RT nya dilengkapi dengan sparta," harapnya.
Ini adalah gerakan inisiatif warga biasanya ada ketua RT, sekretaris RT dan ketua seksi dan biasanya ada seksi keamanan dan seksi lainnya dan boleh ditambah 1 seksi lagi yakni seksi perlindungan anak .
"Jadi warga kalau ada apa-apa tidak perlu melapor jauh-jauh dan bisa lapor langsung ke RT. Jadi kalau anak yang aneh bisa segera laporkan dan RT akan segera memanggil orang tuanya," pungkasnya.