Dukung Penambang Tak Langgar Hukum, Polres Singkawang Komitmen Tegakkan Undang-Undang
SINGKAWANG - Potensi kebutuhan material pasir dan sebagainya dalam galian c sangat besar, namun masih banyak penambang yang belum memiliki legalitas dalam menjalankan usahanya.
Apalagi dalam waktu dekat ini, ada berbagai pembangunan proyek-proyek besar untuk pembangunan di Singkawang seperti pembangunan SPN dan lainnya yang tentu membutuhkan material pasir dan sebagainya.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang berupaya mencarikan solusi yang ada, sehingga penambang melakukan usaha tidak melanggar hukum," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Jumat (20/9/2019).
Baca: Berikut ini Prospek Hujan dari BMKG Klimatologi Mempawah
Baca: Ketua Dewan Dorong Legalitas Galian C di Singkawang
Baca: Warga Desa Pemuar Benarkan Ada Aktivitas Galian C di Lokasi Longsor Bukit Matuk
Meski begitu Polres Singkawang tetap komitmen di dalam penegakkan undang-undang yang ada.
Bagaimana hukum bertujuan untuk kemanfaatan hukum dan kepastian hukum.
“Beberapa tahun terakhir ini, kami melakukan penyelidikan, penegakan hukum sehingga pembangunan tetap berjalan,” tuturnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak