Puluhan Warga Pontianak Tak Sadar Nunggak Rp 8 Juta di Bank, Traveloka & OJK Angkat Bicara

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Warga Pontianak Tak Sadar Nunggak Rp 8 Juta di Bank, Traveloka & OJK Angkat Bicara.

Setelah pihak bank menujukkan data, pihak bank juga menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pihak OJK untuk mengetahui kebenarannya.

Pihak OJK menujukkan bahwa memang benar nama tersebut telah melakukan pinjaman akan tetapi data informasi lainnya seperti alamat dan pekerjaan berbeda.

Mengetahui hal tersebut dari warga yang sudah heboh, Hafid juga langsung mengecek namanya ke OJK.

Dia merasa ikut menyerahkan data kepada seseorang beberapa waktu lalu.

"Setelah saya cek ke OJK, memang benar nama saya punya tunggakan yang harus dibayar sebesar Rp 8 juta. Padahal saya tidak ada mengajukan pinjaman kepada bank. Di berkas yang dikeluarkan OJK, data saya tertera dengan nama yang sama, tapi alamat dan pekerjaan berbeda. Pinjaman saya itu juga ada di Bank Sinarmas Tanah Abang (Jakarta). Kapan juga saya ke sana, selama ini saya hanya di Pontianak," kisahnya.

Ia melanjutkan, ada empat rekap berkas yang dikeluarkan OJK terkait data pribadinya yang digunakan untuk melakukan pinjaman ke bank.

Masing-masing halaman berisi tagihan yang harus dibayar dengan jumlah yang berbeda setiap halaman, dengan total Rp 8 juta untuk setiap bulannya.

Selain itu, rekening yang tertera di berkas OJK tersebut juga berbeda dengan rekening tabungan yang ia punya.

Sementara itu Kristina Theresia warga lainnya yang juga menjadi korban penipuan pemalsuan dokumen, mengaku ikut serta memberikan indetitas berupa KTP.

Tak hanya dirinya, ia juga menyertakan mertua, dan adik sepupunya.

"Awalnya sempat ragu, tapi pas diajak ibu mertua saya jadi mau. Adik sepupu saya juga ikut, tapi karena datanya gagal terverifikasi, dia tidak dapat uang itu," ungkapnya.

Tak sampai di situ, dirinya juga diminta untuk mengumpulkan 10 orang lainnya.

Dan dibawa ke suatu rumah di Jalan Karet. Di sana mereka satu persatu didata dan diinput datanya dalam web travel online.

"Setelah dikumpukan KTP, difoto dan didata, maka diakses. Kalau terkonfirmasi maka data tersebut berhasil. Kami diberi Rp 100 ribu," jelasnya.

Ketua RT 01 RW 18 Gang Alpokat Indah 5, Muhammad Yohanes, menuturkan ada sekitar 60 orang warganya yang menjadi korban dugaan penipuan pemalsuan dokumen.

Halaman
1234

Berita Terkini