Puluhan Warga Pontianak Tak Sadar Nunggak Rp 8 Juta di Bank, Traveloka & OJK Angkat Bicara
PONTIANAK - Sekitar 60 warga di RT 01 RW 10, Jl Komyos Soedarso, Gang Alpokat Indah 5, Kelurhan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), heboh.
Mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan.
Warga kemudian berkumpul di rumah Ketua RT, Muhammad Yohanes, untuk mengadukan hal tersebut, Rabu (10/7/2019) malam WIB.
Kedatangan warga ke rumah Ketua RT tersebut untuk melaporkan sekaligus mencari solusi atas peristiwa yang dialami warga.
Hafiz, satu di antara korban mengatakan dirinya kaget setelah ada pihak bank yang menghubunginya yang melakukan penagihan.
Baca: Kabar Terkini Gadis Cantik Kalbar Jual Ginjal, Sang Adik Sudah Dirawat di RSUD Soedarso
Menurut pihak bank, ia melakukan pinjaman per bulan sebesar Rp 8 juta.
Namun ia merasa tidak pernah melakukan pinjaman kepada bank.
"Saya kaget ada kabar dari bank yang menagih pinjaman sebesar Rp 8 juta. Karena saya merasa tidak melakukan pinjaman, saya langsung ke bank dan menanyakan hal tersebut. Pihak bank kemudian menyuruh lapor ke OJK. Sampai di sana saya ditunjukkan bukti bahwa memang nama saya tercantum atas peminjaman tersebut," ujarnya.
Setelah melihat data yang dikeluarkan OJK, ia melihat nama dirinya tertera dengan benar.
Namun, profesi yang dilampirkan tidak sesuai dengan profesi sebenarnya.
Hafiz yang aslinya berprofesi sebagai pekerja swasta, tercantum di data OJK tersebut sebagai seorang guru.
Merasa ada yang aneh, ia baru mengingat bahwa ia pernah menyerahkan data KTP kepada seseorang yang mengaku dari agen travel perjalanan berbentuk aplikasi, yaitu Traveloka.
Traveloka Membantah
Terkait adanya kasus penipuan dan pemalsuan dokumen milik puluhan warga Pontianak Barat, oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel online Traveloka, PR Specialist Traveloka, Citra Putri, menegaskan pihaknya tidak sedang melakukan promo seperti yang diberitakan.