"Saya sudah membaca tentang berita tersebut. Jadi kami mengatakan dengan tegas bahwa ini adalah modus penipuan mengatasnamakan Traveloka. Kami tidak punya program seperti itu," ujar Citra Putri.
Dihubungi terpisah Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat, M Riezky F Purnomo, mengatakan harusnya korban langsung melaporkan ke kepolisian.
“Harusnya dia langsung minta kepada perusahaan finance itu bukti-bukti dia melakukan pinjaman, karena di situ kan ada perjanjian kredit, ada datanya. Mintalah dokumentasi perjanjian kredit dengan perusahaan finance tadi. Nanti kan bisa dilihat keperluannya kredit untuk apa. Nah, nanti akan kelihatan dari tandatangan, merasa gak dia tandatangan, kalau dia tidak merasa atau tidak ada hadir dalam pengikatan kredit, langsung laporkan kepolisian,” ujar Riezky saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam hal ini, menurut Riezky korban juga teledor karena dengan mudahnya memberikan kartu identitas diri.
“Orangnya juga salah, mengapa dengan mudahnya memberikan kartu identitas diri. Jadi itulah risikonya. Di KTP juga kan ada tandatangan, jadi tandatangan itu bisa juga dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
OJK yang mengawasi bank dan juga perusahaan multi finance selalu rutin melakukan pemeriksaan keungan minimal setahun sekali.
“OJK rutin cek kondisi keuangan, bagaimana kondisi operasioanalnya, kepatuhannya terhadap OJK seperti apa. Tujuannya supaya bank ini tetap sehat, bisa membantu masyarakat. Tapi kalau misalnya ada kasus seperti ini harus dilihat dulu, kan tadi perushaan bank dan finance-nya juga tertipu. Dalam hal ini memang harus ke finance tadi. Yang paling mudah lapor ke polisi, nanti polisi yang melakukan penyelidikan ke perushaan tersebut. Korban-korban tersebut nanti pasti akan tetap ditagih terus untuk bayar,” jelas Riezky.
Selain itu ia mengatakan bank atau lembaga tersebut tidak bisa diberi sanksi, karena mereka sudah ada perjanjian hitam di atas putih.
“Makanya kita harus berhati-hati, karena KTP itu bisa dipalsukan walaupun sudah ada e-KTP. Yang namanya penjahat biasanya lebih canggih. Jangan mudah memberikan KTP walaupun ada iming-iming uang. Kemungkian disalahgunakannya tidak hanya di sini, mungkin di tempat lain juga. Selain KTP, PIN ATM juga, SMS-SMS hadiah yang tidak jelas itu perlu diwaspadai. Penjagaan itu harus dari diri sendiri,” pungkasnya.
Rp 100 Ribu
Hafid yang menjadi korban pemalsuan data mengaku, awalnya ia menyerahkan data identitas berupa KTP saat diajak oleh seorang warga lainnya bernama Fitriani.
"Beberapa bulan lalu kita diajak sama Bu Fitriani untuk foto KTP sama foto kita. Alasan beliau untuk poin aplikasi travel perjalanan Traveloka. Setelah itu kita dikasi uang Rp 100 ribu. Tapi ada juga yang dikasih Rp 50 Ribu, bagi datanya yang bisa terverifikasi," ujar Hafid.
Setelah menyerahkan data indetitas, ia bersama warga lainnya mendapat uang yang diberikan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi perjalanan online tersebut.
Selang beberapa bulan, tepatnya Rabu (10/7/2019) siang, ada seorang warga yang ingin mengajukan pinjaman ke bank tetapi ditolak, karena namanya memiliki tagihan yang belum terbayarkan.
Merasa tidak ada melakukan pinjaman, warga menanyakan lebih lanjut ke pihak bank apakah nama tersebut benar dengan nama dirinya.