Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 bakal digelar, Kamis (27/6/2019) siang ini.
Sesuai jadwal, sidang pengucapan putusan MK ini bakal dimulai pukul 12.30 WIB.
Saksikan sidang pengucapan putusan MK melalui link Live Streaming berikut:
Jelang pengucapan putusan MK, beberapa pakar hukum menyampaikan analisisnya terkait kemungkinan vonis hakim.
Berikut analisis dari beberapa pakar hukum:
1. Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memprediksi permohonan yang disampaikan Prabowo - Sandi akan ditolak.
Refly Harun menyampaikan, dirinya memprediksi hakim MK sudah memutuskan pada Senin kemarin.
"Saya membayangkan selesainya Senin kemarin. Kenapa Senin kemarin? Karena sorenya dikatakan bahwa putusan akan dimajukan pembacaannya satu hari lebih cepat," kata Refly Harun di Mata Najwa.
Refly mengatakan, itu merupakan indikasi.
"Kalau melihat pengalaman di MK, barangkali disputenya tidak terlalu kencang. Karena itu kemudian hakim bisa mencapai sebuah kesepakatan yang cepat," katanya.
Bagi pemohon, hal ini adalah Bad News. "Saya nggak bilang kalah. Saya bilang bad news," katanya.
Refly menyampaikan, kalau sengketa Pilpres itu paling enak pihak terkait.