Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Ancam Cabut Izin Praktek Dokter, Mahasiswi Tewas, hingga Nikah Siri

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Ancam Cabut Izin Praktek Dokter, Mahasiswi Tewas, hingga Nikah Siri

Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Ancam Cabut Izin Praktek Dokter, Mahasiswi Tewas, hingga Nikah Siri

BERAGAM informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan Juni pekan ini sejak Senin (17/6/2019)

Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Selasa (18/6/2019)

1. Sutarmidji Ancam Cabut Izin Praktek Dokter Yang Bertugas di RSUD Soedarso

Gubernur Kalimantan Barat,Sutarmidji diwawancarai awak media usai rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke-25 masa persidangan ke-III tahun sidang 2019, di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/6/2019). Rapat ini beragendakan Penyampaian jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap nota penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2018. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA (TRIBUNPONTIANAK/Anesh Viduka)

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan layanan dan pembenahan fisik dari RSUD dr Soedarso.

Mulai Agustus 2019 ini pembangunan gedung RSUD Soedarsoakan sudah mulai di lakukan dan bulan Desember 2019 akan dilakukan tender untuk pembangunan tahap kedua.

"Target saye tahun 2020 pembanngunan RSUD Soedarso itu selesai," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/6/2019)

Ia menjelaskan bentuk pembangunan RSUD Soedarso akan ditata sebagaimana maket bangunan yang telah dipostingnya melalui akun IG Pribadinya.

Selain itu akan ada juga sarana pendukung untuk memberikan kenyamanan bagi para pendukung pasien seperti rumah singgah dan lain sebagainya.

Baca: Sutarmidji Ungkap Indikasi Permainan Oknum Dokter di RSUD dr Soedarso Pontianak

Baca: TERPOPULER- Mahasiswi UNS Asal Kalbar Tewas, Sindikat Narkotika Jalur Laut, hingga Ibukota Indonesia

Baca: Selama Sidang MK, Personel Polres Sintang Siaga Lakukan Patroli Pengamanan di Objek Vital

Baca: Kadis Parpora Sambas Harap Atlet Pertahankan Prestasi di Tahun Sebelumnya

Pada tahap ketiganya diterangkan oleh Sutarmidji akan dibangun bangunan untuk memberikan pelayanan penyakit tertentu seperti infeksi darah seperti talasemia, dan lain sebagainya untuk kepentingan proses transfusi darah. Karena penanganan penyakit infeksi darah memerlukan tempat perawatan yang nyaman. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

2. Mahasiswi UNS Asal Kalbar Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

Identitas Lengkap Mahasiswi UNS Asal Kalbar Tewas Gantung Diri di Kamar Kos (ISTIMEWA)

Seorang mahasiswi S2 PTIK Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, DN (25) asal Kalbar ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya Senin (17/6/2019) sekira pukul 12.15 WIB siang.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, korban DN adalah warga Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca: Identitas Lengkap Mahasiswi UNS Asal Kalbar Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

Baca: BREAKING NEWS - Mahasiswi UNS Asal Kalbar Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

Korban berstatus sebagai mahasiswi aktif di S2 PTIK UNS Solo.

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan, kejadian gantung diri tersebut di sebuah kos di Jebres, Solo.

Awalnya, saksi bernama Sri Rahayu mengirimkan pesan berupa chat via WhatsApp kepada korban pukul 12.13 WIB.

Namun, chat tersebut tidak kunjung dibuka. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

3. Tim Gabungan Ungkap Sindikat Narkotika Jalur Laut

Polisi amankan Kapal beserta ABK nya di Perairan Sungai Kunyit (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Satu kapal nelayan terpaksa diberi police line, dan disita pihak kepolisian di wilayah perairan laut dekat Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (16/6/2019) .

Informasi diperoleh, kapal nelayan bernama KM Sinar Fajar asal Selakau, Sambas disita pihak kepolisian karena terlibat kasus tindak pidana narkotika.

Tak hanya kapal nelayan yang disita, empat orang ABK KM Sinar Fajar ini turut diamankan, saat digrebek, Minggu subuh sekitar pukul 05.00 WIB, dan ditemukan barang bukti sekitar 10 kg narkotika jenis sabu.

Baca: VIDEO: Terungkap! Begini Komunikasi Tersangka dengan Bos Narkoba 25 Kilogram

Baca: Setelah Ungkap Kasus 25 Kg Sabu di Hotel Berbintang, Polisi Kembali Amankan 10 Kg Sabu Jalur Laut

Penangkapan terhadap empat warga yang belum diketahui identitasnya ini dilakukan oleh tim dari kepolisian Jakarta yang bekerjasama dengan Polres Singkawang.

Informasi yang diperoleh,  ke empat orang yang diamankan lantaran diduga kuat terlibat perkara tindak pidana narkotika ini di wilayah Sungai  Kunyit ini karena ‎berdasarkan informasi adanya transaksi narkotika di perairan Kecamatan Selakau yang rencananya akan dibawa ke Pontianak.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya Kapal nelayan KM Sinar  Fajar. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

4. Penerimaan Siswa SD-SMP 2019/2020, Hindari Opini Sekolah Unggulan

SS Halaman 9 (17/6/2019) (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan akan menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik atau siswa baru, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wali Kota (Wako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan, pihaknya mengikuti aturan yang telah dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

"Kita tetap mematuhi Surat Keputusan Menteri Pendidikan bahwa penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan sistem zonasi," ucap Edi Rusdi Kamtono kepada Tribun, Minggu (16/6/2019).

Sistem zonasi, dijelaskannya siswa bisa mendaftar ke sekolahyang terdekat dengan domisilinya. Pertimbangannya, jarak tempuh siswa ke sekolah tidak akan jauh. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

5. Imigrasi Temukan Warga Kapuas Hulu Nikah Siri dengan Warga Malaysia, Modal Visa Kunjungan

Ilustrasi Nikah Siri (Kompas.com)

Kasubsi Teknologi informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Angga menyatakan kalau pihaknya mencatat ada empat warga negara asing (WNA) Malaysia melakukan nikah secara siri di Kecamatan Badau wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia Kabupaten Kapuas Hulu.

"Mereka (WNA) menikah tidak memiliki izin negara atau illegal dan tinggal hanya menggunakan visa berkunjung. Mereka adalah Yuyung Tien alias Apek (Sarawak-Malaysia) menikah dengan Domitila Siti merupakan warga Kecamatan Badau," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Terus jelas Angga yaitu, Wong Siong Ho alias Aho (Sibu-Malaysia) menikah dengan Asnah juga warga Kecamatan Badau. Kemudian, Tang Kie Hing alias Apoy, (Malaysia) menikah dengan Mamik Kusmiyati, warga Kecamatan Badau.

Baca: Prediksi Persib Bandung Vs Tira Persikabo Shopee Liga 1 2019 Live Streaming Indosiar Jam 18.30 WIB

Baca: BTS Kembali Memenangkan Penghargaan Phenom Global ARDY 2019

Baca: Lepas Kontingen POPDA, Karolin Berharap Atlit Bawa Nama Baik Landak

"Sementara ke empat WNA tersebut yaitu Saw Hock Seng alias Assu dan sudah meninggal dunia, namun sempat menikah dengan Sani juga warga Badau. Pastinya, Kami sudah memanggil orang asing itu agar melaporkan perkawinan ke Dukcapil," ucapnya. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Berita Terkini