72 Penyangga Atas Jembatan Kapuas II Rusak, Gubenur Sutarmidji Janji Sanksi Pengusaha

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangka penyangga di bagian atas Jembatan Kapuas II yang patah dan rusak di Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (31/5/2019). Kerusakan tersebut diakibatkan tronton pengangkut mesin yang melebihi batas maksimum ketinggian jembatan.

 72 Penyangga Atas Jembatan Kapuas II Rusak, Gubenur Sutarmidji Janji Sanksi Pengusaha

KUBU RAYA  - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XX Pontianak, Junaidi, memastikan Jembatan Kapuas 2 aman dilintasi kendaraan kecil meski 72 unit besi penyanggah atas atau ikatan angin rusak.

Kerusakan itu akibat ditabrak mobil tronton KB 9928 QL pengangkut kontainer pembawa muatan dengan tinggi melebihi kapasitas, Jumat (31/5) dini hari. Khusus kendaraan berbadan besar dengan muatan tinggi dilarang melintasi jembatan.

"Untuk dilalui sementara masih aman. Namun untuk kendaraan berat harus dibatasi dulu. Kita hindari kendaraan berhenti panjang di atas jembatan," ujar Junaidi ditemui di kawasan Jembatan Kapuas II, Jumat pagi.

Junaidi menjelaskan, sejatinya tinggi maksimum muatan kendaraan yang melintas di atas Jembatan Kapuas II yakni 5,5 meter. Jika melebihi batas maksimum, tentunya akan menabrak rangka atas jembatan. Kondisi inilah yang terjadi saat mobil kontainer melintasi jembatan pada Jumat sekitar pukul 00.10 WIB.

Baca: Komplotan Pencuri Sarang Walet Disergap, Dua Tersangka Berhasil Kabur ke Hutan

Baca: Sutarmidji akan Lantik Leysandri Sebagai Sekda Defenitif Setelah Lebaran

Kepala BPJN Wilayah XX Pontianak memprediksikan, perbaikan atas kerusakan Jembatan Kapuas 2 diperkirakan memakan waktu sepekan.

Kondisi kerusakan yang cukup parah, ditambah padatnya arus kendaraan dari Pontianak menuju luar Pontianak dan sebaliknya.

Junaidi menyatakan, pihaknya akan melakukan perhitungan untuk memastikan seberapa besar kerusakan yang terjadi. Langkah ini akan dilakukan secepatnya.

Kepastian amannya Jembatan Kapuas II juga disampaikan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Bidang Bina Marga Syarif Amin mengatakan, bagian jembatan yang terlepas dan terkena dampak dari insiden ini bernama ikatan angin.

"Insiden ini terjadi pada ikatan anginnya. Ikatan angin ini fungsinya kalau keberatan lebih sebagai penyeimbang. Kemudian bila ada gempa dan sebagainya. Jumlah ikatan anginnya yang patah atau rusak ini cukup besar. Sekarang ini ada 72 batang ikatan anginnya yang lepas dan patah pada bentangan kelima dan keenam dari tujuh bentang. Ini kondisinya sangat berbahaya, jika dipaksakan untuk kendaraan-kendaraan berat melintas,” papar Syarif Amin.

Dari hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait, jelasnya, demi keamanan mulai Jumat Jembatan Kapuas II yang merupakan satu-satunya akses menuju Trans Kalimantan maksimal dilintasi kontainer ukuran 20 feet. Kontainer di atas 20 feet dilarang melintas.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pelindo untuk membatasi truk kontainer yang keluar dari pelabuhan. Kendati adanya pembatasan terhadap kendaraan besar, lanjut Amin, Jembatan Kapuas II akan tetap beroperasi secara normal untuk kendaraan kecil.

Baca: Kalbar 24 Jam - Besi Penyangga Jembatan Kapuas II Berjatuhan, Sopir Kontainer Nyabu, hingga FLLS

"Kita sudah berkoordinasi juga dengan pusat jalan jembatan dan saran dari Pusjatan harus tetap difungsikan, tapi tidak boleh beban berat melintas. Jembatan tetap aman untuk kendaraan arus mudik, kecuali kontainer di atas 20 feet," jelasnya.

Untuk proses perbaikan sendiri, ia mengungkapkan rangka-rangka yang rusak harus diganti.

"Perbaikannya ini kita harus mengganti, tidak bisa diperbaiki, diganti bentangannya itu, dan proses penggantiannya itu yang cukup lama," katanya.

Dalam proses penggantian pun, ia mengatakan tidak serta merta mendatangkan bahan lalu mengganti, karena pihaknya harus menghubungi pihak pabrik asal dimana rangka jembatan ini di buat.

"Ini yang harus di ganti itu bentangannya, dan kita lagi berkoordinasi dengan pihak Pusjatan terkait pabrik yang membuat rangka ini, jadi ndak bisa semua jembatan sama ukurannya,"jelasnya.

Ultimatum Perusahaan
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, meradang dengan adanya peristiwa sebuah tronton bermuatan mesin dari perusaahan yang over dimensi menabrak ikatan angin Jembatan Kapuas II.

Sutarmidji meminta perusahaan harus bertanggungjawab dalam memperbaiki jembatan yang rusak. Pasalnya itu murni kesalahan dan kelalaian.

"Pertama dia harus bertanggungjawab dan proses dipihak kepolisian. Harusnya dia hati-hati dari awal. Itu sangat berbahaya dan menggangu kelancaran lalulintas," ucap Midji saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (31/5).

Seharusnya kendaraan yang membawa muatan seperti itu, menurut Midji harus ada izin dan koordinasi bersama Satlantas setempat. Mulai hari ini, Midji menegaskan jangan sampai ada kontainer diatas 20 feet yang melewati jembatan tersebut.

"Saya geram juga model kaya gini, mulai sekarang sampai dipastikan betul dan aman jembatan itu ndak boleh ada kontainer yang diatas 20 feet lewat," ujarnya.

Ia meminta pada pihak Pelindo jangan sampai mengeluarkan kontainer di atas 20 feet untuk keluar kota, sebab kondisi saat ini masih belum dipastikan keamanannya.

"Ikatan jembatan itu banyak rusak, kalau bisa sim supirnya dicabut inikan banyak sekali yang rusak dan parah," tambahnya.

Baca: Gelar Buka Puasa Bersama, Tagana Kapuas Hulu Berbagi dengan Anak Yatim

Ke depan diultimatumnya jangan sampai hal serupa terulang kembali. Sopir dimintanya harus diproses dan perusahaan cepat memperbaikinya.

"Kemudian tim teknis turun untuk mengkaji dampak pengaruh konstruksinya. Secepatnya harus diperbaiki, kalau bisa arus balik harus selesai," kata mantan Wali Kota Pontianak ini.
Selanjutnya, Midji memerintahkan Dinas Perhubungan Provinsi juga harus tegas dalam menindak.

"Tegakan aturan jangan kalang kabut, kan semua kendaaraan yang membawa muatan berat seperti itu harus dilaporkan pada Satlantas dan perusahaan harus ditegur itu kan membahayakan dan merugikan banyak pihak," pungkasnya.

Hitungan Kerusakan
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Barat Yuslinda mengatakan jika pihaknya hingga kini tengah menghitung jumlah kerusakan pada Jembatan Kapuas II.

Sementara ini, ada 21 kapstan atau ikatan angin penyangga jembatan yang rusak dan beberapa di antaranya patah, bengkok dan beberapa bagian rusak pada baut yang merekatkan batangan baja lainnya lepas.

Saat ini pihak PUPR sedang bekerja mengecek terkait 21 kapstan yang lepas patah dan bengkok terkait dengan jumlah daya yang akan dilewati oleh jembatan sehingga dapat memastikan apakah selama perbaikan jembatan akan bisa dilewati dengan aman oleh masyarakat luas atau tidak.

"Sejauh ini Jembatan Kapuas II masih dilewati oleh seluruh jenis kendaraan, namun secepatnya hasil peritungan kami apakah dengan lepasnya 21 kapstan itu keadaan jembatan aman dilewati masih kita lakukan perhitungan," paparnya.

Yuslinda menjelaskan Kalbar saat ini belum memiliki pusat balai penelitian pembangunan sehingga jika hasil yang telah dilakukan pihaknya telah keluar maka, PUPR akan melayangkan surat ke Kementrian PU terkait penelitian yang harus dilakukan atas insiden tersebut.
Kendati demikian, pihaknya juga akan minta kajian karena takut dilampaui oleh beban kendaraan yang banyak tapi sementara ini secara teknis dihitung dulu apakah memungkinkan untuk dilewati terutama jelang lebaran untuk arus mudik dan mengurai kemacetan.

"Jika peritungan kami tidak memungkinkan maka dengan terpaksa tidak bisa dilewati oleh kendaraan dulu," paparnya.

Ia menambahkan jika hasil peritungan telah selesai dilakukan maka pihaknya akan segera mengumumkan apakah Jembatan Kapuas II layak dilewati atau tidak kepada masyarakat umum. "Kalau peritungan cukup pihak kami yang melakukannya tetapi kajian lainnya perlu balai kajian pusat yang melakukannya," ujarnya.

Sementara semua kendaraan masih lewat, sembari menunggu hasil perhitungan kami. Karena yang dikhawatirkan adalah jika jembatan terus dibebani oleh banyak kendaraan yang melintas apakah masih bisa dilewati atau tidak masih dalam proses peritungan. (ver/oni/mg1/dan)

Berita Terkini