Tingkatkan Pendapatan Pajak Bermotor, BPKPD Kalbar Buat Aplikasi untuk Smartphone
PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan daerah BPKPD Kalbar telah membuat sebuah aplikasi yang diberi nama "Layanan Pajak Home Kalbar" yang dapat didownload oleh warga masyarakat Kalbar di smartphone masing - masing di aplikasi Play Store.
Layanan aplikasi ini sendiri sudah tersedia sejak awal bulan mei 2019 lalu, yang mana dengan menggunakan aplikasi tersebut warga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan sangat mudah.
Baca: BREAKING NEWS - Warga Jatuh ke Atas Mobil yang Parkir di Ayani Mega Mall, Atap Mobil Ringsek
Caranya, bila warga hendak membayar pajak kendaraan bermotor dapat langsung menginstal terlebih dahulu aplikasi tersebut di Playstore.
Selanjutnya, kita mengisi nomor kendaraan serta masa aktif kendaraan di kolom aplikasi yang ada.
Lalu, didalam aplikasi akan langsung tertera seluruh data informasi tentang kendaraan bermotor yang telah kita masukkan nomor kendaraan tersebut, sepeti nama pemilik, jenis kendaraan, merek, tipe kendaraan, tahun rakit kendaraan, tanggal bayar, dan masa pajak.
Kemudian, kalian tinggal mengisi kolom nomor KTP dan nomor handphone yang bisa dihubungi.
Setelah itu, maka kalian hanya tinggal menunggu konfirmasi dari petugas untuk waktu pembayaran pajak kapan dan dimana hendak membayar pajak, maka petugas BPKPD akan datang dengan kelokasi yang telah di setujui dengan sepeda motornya yang telah di modifikasi lengkap dengan laptop dan printer, namun untuk pelayanan pembayaran saat ini masih terbatas di Kota Pontianak .
Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Markus Delon menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan upaya peningkatan pelayanan dan upaya peningkatan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
Baca: FOTO: Acara Perayaan Kelulusan Sekolah Kinderfield Angkatan IV di Harris Hotel
"Ini merupakan sebuah aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak, jadi dengan ditambahnya layanan publik ini, tidak ada lagi alasan masyarakat untuk malas - malasan membayar pajak, masyarakat hanya tinggal mendownload, lalu mengisi formulir yang ada, nanti petugas kami akan datang langsung ke lokasi yang sudah di setujui dan melakukan verifikasi, lalu di print, jadi warga bisa membayar hanya dengan duduk - duduk dirumah atau si kantor,, dan pengesahan cetak langsung,"ungkapnya, Sabtu (25/5/2019).
Markus Delon juga menegaskan bahwa selain mudah, pada layanan ini tidak ada biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Bermotor.
"Layanan ini gratis, kita tidak ada membebani masyarakat dengan biaya tambahan, ongkos bensin bagi petugas dan sebagainya, karena itu merupakan pungli, kita juga menjaga integritas, dan saya yakinkan tidak ada biaya tambahan,"jelasnya.
Dengan ditambahnya layanan publik ini, Markus meyakinkan bahwa pihaknya juga telah siap dalam hal sumber daya, baik sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana.
Terdapat 3 unit sepeda motor yang lengkap dengan berbagai perlengkapan yang di perlukan seperti laptop dan printer.
"Kita sudah menyiapkan sarananya, ada 3 orang petugas yang sudah siap untuk mobile, dengan menggunakan sepeda motor yang lengkap dengan berbagai perlengkapannya, ada laptop, lalu printer, sehingga nanti yang sudah mendaftar bisa diferivikasi dan STNK nya bisa di print di tempat,"tegasnya.