Ia optimis gugatan tersebut akan diterima Mahkamah Konstitusi.
"Yang jelas kami optimis ya, karena ini satu langkah konstitusional yang harus kita ambil ya. Kita akan buktikan ada dugaan TSM, ada kecurangan yang dilakukan pemerintah, oleh pak Jokowi dengan segala institusi negara yang melekat kepada beliau. Kita akan buktikan nanti di MK," kata Andre. (*)
Follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :