Proses Pembentukan Kabupaten Sambas Utara, Erwin: Perhatikan Tapal Batas

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan DPRD, Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo (Kiri), Wakil Ketua H Abu Bakar (tengah), dan Ketua Komisi III Erwin Saputra (Baju putih) saat menyambut audiensi dari Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Utara, di Ruang rapat Komisi-komisi DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (9/5/2019).

Proses Pembentukan Kabupaten Sambas Utara, Erwin: Perhatikan Tapal Batas

SAMBASĀ - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Saputra mengatakan, salah satu faktor yang perlu di perhatikan dalam pemekaran KSU adalah tapal batas.

Ia menjelaskan, permasalahan antara Singkawang dan Sambas pada saat pemekaran dulu adalah tapal batas.

Sehingga tidak heran jika Sambas sulit untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lantaran Sambas dinilai tidak mengurus aset-aset yang dimilikinya.

Baca: Abu Bakar Akui DPRD Sudah Terima Dokumen Pembentukan Kabupaten Sambas Utara

Baca: KPU Pastikan Langsung Tindaklanjuti Rekom Bawaslu

"Salah satu yang harus di perhatikan dalam pemekaran adalah tapal batas. Karena Sambas dan Singkawang saat pemekaran adalah itu yang menjadi masalahnya," ujarnya, Kamis (9/5/2019).

"Untuk itu tapal batas perlu di perhatikan, tapi khusus untuk KSU saya yakin tidak masalah. Karena batasnya adalah bentang sungai Sambas Besar," tuturnya.

Namun demikian, ia katakan hal ini harus tetap di perhatikan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. (One)

Berita Terkini