Proses Pembentukan Kabupaten Sambas Utara, Erwin: Perhatikan Tapal Batas
SAMBASĀ - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Saputra mengatakan, salah satu faktor yang perlu di perhatikan dalam pemekaran KSU adalah tapal batas.
Ia menjelaskan, permasalahan antara Singkawang dan Sambas pada saat pemekaran dulu adalah tapal batas.
Sehingga tidak heran jika Sambas sulit untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lantaran Sambas dinilai tidak mengurus aset-aset yang dimilikinya.
Baca: Abu Bakar Akui DPRD Sudah Terima Dokumen Pembentukan Kabupaten Sambas Utara
Baca: KPU Pastikan Langsung Tindaklanjuti Rekom Bawaslu
"Salah satu yang harus di perhatikan dalam pemekaran adalah tapal batas. Karena Sambas dan Singkawang saat pemekaran adalah itu yang menjadi masalahnya," ujarnya, Kamis (9/5/2019).
"Untuk itu tapal batas perlu di perhatikan, tapi khusus untuk KSU saya yakin tidak masalah. Karena batasnya adalah bentang sungai Sambas Besar," tuturnya.
Namun demikian, ia katakan hal ini harus tetap di perhatikan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. (One)