KPU Pastikan Langsung Tindaklanjuti Rekom Bawaslu
Ketua KPU Kalbar, Ramdan menerangkan jika pihaknya langsung menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Bawaslu dalam rapat pleno terbuka
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
KPU Pastikan Langsung Tindaklanjuti Rekom Bawaslu
PONTIANAK - Ketua KPU Kalbar, Ramdan menerangkan jika pihaknya langsung menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Bawaslu dalam rapat pleno terbuka.
"Kan langsung proses perbaikan, dan itu memang mekanisme direkap, diatur di PKPU 4 terkait penyelesaian keberatan," katanya, Kamis (09/05/2019).
Ia pun menerangkan, perbaikan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu dan keberatan dari saksi.
"Kalau ada koreksi yang disampaikan oleh saksi maupun dari Bawaslu, kemudian dilihat dan ternyata koreksinya dapat dibetulkan dan benarkan maka bisa dilakukan proses pembetulan, maka proses mekanismenya dicoret angka yang salah, kemudian dibetulkan angka yang benar kemudian dibubuhkan paraf saksi yang hadir terkait pencatatan data pemilih yang sudah dilakukan Kabupaten Kota dan mekanismenya ada serta kita tindaklanjuti, termasuk saran tindakan yang disampaikan Bawaslu kita lakukan," paparnya.
Baca: Tips Puasa Ala Kapolresta Kombes Pol M Anwar Nasir: Selalu Niatkan Ibadah
Baca: Sambut Baik Langkah PLN, Ini Harapan Ketua DPRD Sanggau
Lebih lanjut, Mantan Ketua KPU Singkawang ini pun mengatakan jika proses rekap sudah hampir selesai semua dan menyisakan Sintang dan Kubu Raya, sedangkan Landak berproses.
"Saya kira mudah-mudahan kita bisa selesaikan sesuai dengan jadwal yang sesuai tahapan ditetapkan, kalau Kubu Raya yang masih sekarang proses rekap di Kecamatan, dan ini terus kita monitor, diupayakan mudah-mudahan malam ini bisa selesai, kalau memang seandainya malam ini berarti mudah-mudahan besok lanjut di Kubu Raya, tapi kita lihat situasinya nanti," pungkasnya.