Abu Bakar Akui DPRD Sudah Terima Dokumen Pembentukan Kabupaten Sambas Utara

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sambas H. Abu Bakar.

Abu Bakar Akui DPRD Sudah Terima Dokumen Pembentukan Kabupaten Sambas Utara

SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu bakar, mengatakan DPRD Kabupaten Sambas sudah menerima Dokumen Pembentukan Kabupaten Sambas Utara (KSU).

Dan ia pun mengungkapkan, bahwa DPRD Kabupaten Sambas akan siap mengawal pembentukan Kabupaten Sambas Utara.

"Iya tadi audensi sudah selesai. Dan DPRD sudah menerima dokumen dan tahapan-tahapan, yang sudah dilalui oleh kawan-kawan PP KSU, dan sekarang dokumennya sudah di DPRD," ujarnya, Kamis (9/5/2019).

"Setelah ini, tentunya nanti ada audiensi juga dengan Bupati dan akan ada persetujuan bersama agar pemberkasan tahapan-tahapan yang dilalui ini bisa di lanjutkan. Dan tentu kami memberikan dukungan untuk persetujuan DPRD bersama pemerintah daerah dalam hal ini adalah Bupati," tuturnya.

Baca: KPU Pastikan Langsung Tindaklanjuti Rekom Bawaslu

Baca: Tips Puasa Ala Kapolresta Kombes Pol M Anwar Nasir: Selalu Niatkan Ibadah

Baca: Muslimin Beberkan Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok di Singkawang

Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya yakin 45 anggota DPRD Kabupaten Sambas akan setuju dengan pembentukan KSU.

"Saya yakin 45 anggota dewan itu pasti mendukung, karena ini sebuah lembaga, dan kami menjaga kebersamaan. Tapi yang tadi lebih kita utamakan kawan-kawan di Dapil 5 dan 4, namun secara umum seluruh anggota DPRD mendukung," katanya.

Ia katakan, dari audiensi tadi tidak ada catatan berarti bagi panitia pembentukan KSU. Menurutnya, semua persyaratan yang di syaratkan sudah di penuhi oleh Panitia.

"Tidak ada, karena tidak ada yang terlalu krusial yang bisa menjadi hambatan. Karena dari segi aturan regulasi, seperti undang-undang nomor 3 tahun 2014 mereka sudah ikuti. Dan tadi kita juga tidak menemukan kejanggalan-kejanggalan secara dokumen ataupun aturan-aturan yang sudah mereka persiapkan," jelasnya.

Menurutnya, saat ini KSU terdapat 74 Desa. Dan 54 diantaranya sudah sepakat untuk ikut pemekaran ataupun Pembentukan Kabupaten Sambas Utara. Dengan demikian, ia katakan, itu bentuk dari keinginan masyarakat untuk dilakukan pemekaran.

"Masyarakat sangat merindukan, Apalagi tahapan-tahapan kemarin yang sudah dilakukan di desa dari 74 Desa sudah 54 yang sepakat melalui Musyawarah Desa. Itu salah satu bukti masyarakat menginginkan terbentuknya daerah otonomi baru itu," kata wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas ini.

Dengan demikian, ia katakan
DPRD Kabupaten Sambas siap mengawal pembentukan KSU. Meski diakui tidak bisa secepat membalikkan telapak tangan, namun ia yakin akan segera terbentuk.

"Mungkin tidak bisa secepat membalikkan telapak tangan. Dan kalau misalnya belum bisa terwujud di tahun kita saat ini, mungkin pada anak cucu kita di akan datang," bebernya.

"Dan ini tidak akan merugikan siapapun. Apalagi merugikan Kabupaten induk, tidak mungkin. Ini justru akan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas dan KSU. Ini sudah kita mulai sejak tahun 2006 lalu. Dan mudah-mudahan bisa segera di bentuk," tutupnya.

Berita Terkini