Pemilu 2019

Mahfud MD : Pemenang Ditentukan Hitung Manual C1 Secara Terbuka, Semua Pihak Bisa Ajukan Data Resmi!

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Pada cuitan sebelumnya, Mahfud MD menerangkan kontestan atau kelompok-kelompok masyarakat tidak dilarang untuk menyampaikan hasil hitungannya sendiri kepada publik.

Hasil hitungan itu baik berupa quick count atau hitung cepat maupun real count atau hitungan nyata. 

"Tapi semua itu harus diterima sebagai info awal dan pembanding saja," kata Mahfud MD.

Baca: Ditanya Soal Aksi Prabowo Deklarasikan Diri Sebagai Presiden, Mahfud MD: Boleh Saja, Asalkan

Baca: Cerita Mahfud MD Diberi Harapan Palsu Dua Presiden Hingga Akhirnya Dapat Posisi Lebih Tinggi

Baca: Mahfud MD Blak-blakan Jawab Pertanyaan Warganet Soal Salah Input Data di Server Situng KPU!

Mahfud menimpali keputusan akhirnya harus menunggu hasil hitung manual pada 22 Mei 2019 mendatang. 

Berikut cuitan Mahfud MD : 

"Dlm rangka pengawasan, Kontestan dan kelompok2 masyarakat tdk dilarang utk menyampaikan hsl hitungannya sendiri kpd publik, baik Quick Count maupun Real Count. Tp semua itu hrs diterima sbg info awal dan pembanding sj. Keputusan akhirnya hrs menunggu hsl hitung manual, 22/5/2019," cuit Mahfud MD.

Muhammadiyah Minta Semua Pihak Bersabar

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh karena itu, saat ini tidak perlu saling klaim siapa menang dan kalah walau pun sudah ada hasil hitung cepat.

"Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Polri dan TNI yang telah menjaga pemilu kita dengan baik, aman, dan damai," ujar Syafii, yang biasa disapa Buya Syafii Maarif, Jumat (19/04/2019).

Ia mengatakan, sebaiknya semua pihak menunggu pengumuman perolehan suara yang akan diumumkan KPU pada Mei 2019. 

"Siapa pun pemenangnya Kita tunggu hasil dari KPU. Jadi enggak perlu sekarang orang mengklaim menang atau kalah," ujar Buya Syafii.

Menurut dia, hasil hitung cepat bukan penghitungan resmi, tetapi dianggap sebagai rujukan saja.

Terkait adanya klaim-klaim kemenangan, Buya menilai hal itu tidak perlu didengarkan.

"Saya rasa klaim-klaim seperti itu bersifat swasta, tak perlu didengar. Biar aja klaim-klaim semacam itu," kata dia dikutip dari Kompas.com. (*)

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkini