Pramono menyebutkan, Situng yang ditampilkan pada laman pemilu2019.kpu.go.id merupakan bentuk transparansi pihaknya dalam melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara.
Baca: Hasil Quick Count KPU Pileg 2019 Wilayah Kalbar 19 April Jam 18.45 WIB! Siapa Terbanyak?
Baca: UPDATE Real Count Pilpres 2019 Jumat (19/4) Jelang Malam, Jokowi-Prabowo Hanya Selisih 394.157 Suara
Proses penghitungan dan rekapitulasi suara sengaja dipublikasikan agar seluruh masyarakat maupun peserta pemilu bisa mengaksesnya.
Situng hanya sebagai referensi bagi masyarakat untuk memantau proses.
Di luar itu, KPU melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang, untuk nantinya ditetapkan sebagai hasil resmi.
"Perlu ditegaskan bahwa hasil penghitungan dan rekapitulasi oleh KPU tetap menggunakan manual, bukan mengikuti dokumen yang dipublikasikan," kata Pramono.
Di media sosial Twitter beredar tentang kesalahan input data di Situng KPU.
Beberapa warganet mengunggah twit disertai sejumlah gambar hasil Situng dan formulir C1. (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram Tribun Pontianak :