Keterangan KPU Sambas Terkait Bimtek Tata Cara Penetapan Calon Terpilih Pemilu 2019
SAMBAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Senin (16/4/2019) kemarin melaksankan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih, dalam pemilihan umum 2019.
Baca: Awasi Daerah Berpotensi
Baca: Bupati Landak Tinjau Kepastian Distribusi Logistik Kotak Surat Suara di Menjalin dan Sengah Temila
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Irawati, mengatakan pelaksanaan kegiatan itu adalah untuk memberikan pengetahuan tentang tata cara penetapan calon terpilih pemilu 2019.
Kegiatan yang dilakukan di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas itu, di ikuti oleh Bawaslu Sambas, Kesbangpol, dan Partai Peserta Pemilu se-Kabupaten Sambas.
Simak selengkapnya dalam video di atas.