Polsek Rasau Jaya Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Anggota Polsek Rasau Jaya berhasil mengamankan seorang pria yang di duga kuat pelaku pengedar narkotika karena di dapati enam paket narkoba jenis sabu yang siap edar.
Pria diduga kuat pengedar narkotika tersebut berinisial TS(22) warga Jl Paku Alam Rasau Jaya diamankan anggota Polsek Rasau Jaya pada Kamis (28/3/2019) malam di rumahnya sendiri.
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Aswin Mahawan menuturkan tertangkapnya TS ketika anggota Polsek Rasau Jaya mendapatkan informasi adanya seseorang yang melakukan transaksi narkotika di rumah seorang warga di Jl Paku Alam Rasau Jaya.
Baca: ONIC ESPORT VS LOUVRE Grand Final Piala Presiden Esport 2019 Mobile Legends
Baca: BMKG-Kualitas Udara Kalbar Secara Umum Baik
Baca: Klasemen Sementara MotoGP 2019, Poin Valentino Rossi Jauh dari Marc Marquez dan Dovizioso
"Kemudian pada kamis malam anggota unit Reskrim Polsek Rasau Jaya melakukan penyelidikan dan akhirnya di dapati kebenaran informasi tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan, anggota temukan 6 (enam) paket kecil bungkusan plastic klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu yang disimpan diselipan dinding ruang tamu rumah tersangka dan uang tunai Rp. 150ribu,"katanya.
Lanjutnya, ia mengakui uang Rp 150ribu yang merupakan uang hasil penjualan yang disimpan disaku celana jeans yang digunakan tersangka dan satu buah sendok yang terbuat pipet.
"Saat ini perkara di lanjutkan ke Satres Narkoba Polresta Pontianak, "pungkasnya.