Polemik Bangunan Cita Rasa Jalan Agus Salim Pontianak, Dari Harta Warisan Hingga Gugatan

Penulis: Syahroni
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan Cita Rasa yang merupakan harta warisan dan menjadi polemik.

Kemudian, yang digugat adalah ibunya, yang notabenenya disenut Lensi, tidak ada sangkut paut dengan warisan ini.

"Yang dikabulkan adalah mama kami harus menyerahkan rumah ini atau orang yang diberi kuasa oleh mama. Sekararang siapa yang diberi kuasa, tidak ada yang diberi kuasa. Mama kami bukan siapa-siapa, orangtua yang sudah berumur 70 tahunan pasti tinggal bersama anak dan tidak mungkin tinggal sendiri dan ini rumah kakek dan nenek kami serta bapak saya juga besar dan tua dirumah ini,"jelas Lensi.

Merasa itu adalah harta warisan dan milik 12 saudara orangtuanya lelakinyalah, Lensi sampai saat ini masih tinggal dan berusaha dibangunan tersebut.

"Namun keadaan yang terjadi berbeda, mereka menggugat atas nama pribadi padahal dalam gugatan mereka juga menyatakan ini harta bersama dan warisan, makanya kami memberikan bantahan terhadap putusan dan sekarang masih dalam tahap kasasi. Jadi sampai ada inkrah baru ada kejelasan duduk perkara dalam kasus ini," tambahnya.

Lanjut dijelaskannya, pada dasarnya keluarga Lensi tidak pernah menuntut yang macam-macam, hanya kembalikan saja harta tersebut ke waris dan bagikan pada saudada orangtuanya yang berjumlah 12 suadara.

"Bukan yang aneh-aneh kami minta, ikuti prosedur, kalau waris ini dibagi rata dan kita bermusyawarah dan berembuk bagaimana baiknya,"tegas Lensi.

Tapi dasarnya harus dikembalikan pada duduk persoalannya, kalau ini adaah harta warisan dan digugatanmereka juga tertulis kalau mereka mengakui ini adalah harta bersama.

"Kami kalau bibi itu datang sebagai ahli!waris!maka kami sangat welcome dan dari dulu pasti sudah selesai urusannya. Inikan harus didudukan masalahnya, ini harta waris dan dibawa 12 suadara bapak. Ini memang harta warisan dan tidak boleh kami mengakuinya dan ini adalah harta bersama," pungkasnya. (*)

Berita Terkini