Bupati Sanggau Jadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi menjadi inspektur upacara apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2019, Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri dengan komponen bangsa lainya guna mewujudkan Kemdagri yang kondusif di komplek taman Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat (22/3/2019).
Selain apel gelar pasukan juga dilaksanakan deklarasi kebhinekaan dan pemilu damai “Kami Segenap Masyarakat Kabupaten Sanggau Tetap Menjadi Satu Dalam Bingkai NKRI, Bertekad Mewujudkan Pileg dan Pilpres 2019 Yang Aman, Damai Sejuk Serta Kondusif. ”
Dalam sambutan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Wiranto yang dibacakan Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, Pemilu serentak Tahun 2019 merupakan pesta demokrasi Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak yakni lima jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan.
Baca: 668 Linmas Siap Bantu Pengamanan Pemilu di Kayong Utara
Baca: Arus Lalu Lintas Jalan Lintas Melawi Kabupaten Sintang Terpantau Lancar
Baca: 1.985 Warga Ketapang Akan Memilih di Luar Ketapang
Baca: Pemprov Kalbar Minta Peran Pelaku Usaha Ikut Memaksimal Peran untuk Mewujudkan Desa Mandiri
“Pemilu serentak kali ini akan menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia internasional terkait apakah bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokratis dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya, ”katanya.
Sukses atau tidaknya perhelatan demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Tidak saja anggota partai politik dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada.
“Akan tetapi juga pihak penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang obyektif dan transparan. Tidak ketinggalan tentunya fungsi dan peran TNI-Polri yang berada di luar lingkup penyelenggara Pemilu, akan tetapi sangat menentukan suksesnya keberlangsungan Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, ”ujarnya.
Pemilu Serentak Tahun 2019 juga merupakan kesempatan berharga bagi rakyat Indonesia untuk memilih calon anggota legislatif yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan sekaligus sarana untuk memilih pemimpin nasional guna mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
“Melihat konteks pelaksanaan Pemilu tersebut, sedapat mungkin opini kita semua diarahkan bahwa ajang ini bukanlah untuk membenturkan satu pihak dengan pihak yang lain atau ajang konflik antara kubu yang satu dengan kubu yang lain. Namun sejatinya Pemilu Serentak Tahun 2019 memilih pemimpin dan bukan mengadu pemimpin, ”tegasnya.
Momen ini, lanjutnya, harus menjadi ajang unjuk kompetensi, program dan kapabilitas untuk mendapatkan kepercayaan rakyat yang akan
memilihnya menjadi pemimpin nasional.
“Kita ketahui bersama bahwa terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 masih terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya. Kita ketahui bersama bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul dalampenyelenggaraan Pemilu disetiap daerah, ”katanya.
Pemetaan kerawanan ini meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stake holders terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
“TNI-Polri selaku institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak tahun 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan Prosedur Tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak Tahun 2019, ”tegasnya.
Kita, lanjutnya, bersama turut merasakan bahwa dalam
tahapan Pemilu Serentak tahun 2019 ini muncul berbagai kerawanan seperti
menyebarnya berita bohong atau hoax dan meningkatnya politik identitas disamping kerawanan-kerawanan lainnya.
“Berita-berita hoax atau berita bohong yang disampaikan terutama melalui media sosial tentunya memiliki tujuan politis yaitu dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik
sehingga menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, ”jelasnya.