Mahfud MD Komentari Ditangkapnya Andi Arief Terkait Kasus Narkoba, Singgung Surat Suara 7 Kontainer
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan Ketua Mahkaman Konstitusi Mahfud MD ikut mengomentari terkait ditangkapnya Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief.
Mahfud mengungkapkan awal perseteruannya dengan Andi Arief bermula dari berita hoax 7 kontainer surat suara beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, sejak saat itu pria yang ditulisnya dengan AA (Andi Arief) tiap hari menyerangnya.
Namun, hal yang diungkapkan AA, lanjutnya sudah berada di luar akal sehat.
Sehingga ia memilih untuk tidak menanggapi hal tersebut.
Baca: Beredar Foto Diduga Andi Arief Bersama Wanita Muda di Sebuah Kamar, Ini Penjelasan Polri
Baca: Andi Arief Diciduk Polisi, Gidot Pilih Bungkam, Deputi Kogasma Irit Komentar
Hal ini disampaikan Mahfud lewat cuitan di akunTwitter-nya @mohmahfudmd sekitar satu jam yang lalu.
Berikut postingannya:
"Sejak sy bilang, berita 7 kontainer surat suara itu hoax AA tiap hr nyerang sy dgn hal2 yg melawan akal sehat," isi cuitan Mahfud MD melalui akun Twiternya @mohmahfudmd, Senin (4/3/2019).
"Maka sy tak nanggapi lg AA tp sy menjawab dgn pesan kpd anak2 milenial agar tak main2 narkoba krn narkoba itu merusak akal. Tuips, tolong recall & repost cuitan sy itu." lanjut Mahfud MD dalam cuitannya.
Sejak dipostingnya sekitar satu jam yang lalu, cuitannya ini sudah di like 2131, 1661 retweet dan 263 komentar.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap polisi karena narkoba.
Penangkapan Andi Arief berlangsung, Ahad atau Minggu (4/3/2019), di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Palmerah, Kota Jakarta Barat.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Idham Azis membenarkan Andi Arief ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Iya (Andi Arief ditangkap)," ujar Idham kepada Kompas.com saat ditanya apakah petinggi Partai Demokrat yang ditangkap adalah Andi Arief, Senin (4/3/2019).