TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dampak negatif pornografi kembali 'makan korban'.
Kali ini, seorang remaja berinisial MA (16) mengaku memperkosa adiknya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berusia 14 tahun.
Kepada polisi, MA mengaku sudah sering memperkosa adiknya.
Murid kelas IX SMP di Samarinda, Kalimantan Timur itu tega memperkosa adiknya mengaku akibat terpengaruh adegan di film porno yang kerap ditontonnya di warnet.
Bahkan ia juga mengatakan melakukan perbuatan itu di ruang tamu rumah, tanpa ada paksaan.
"Saya lakukan di rumah, tidak saya paksa. Iya, biasanya habis nonton film porno langsung saya cari adik saya," ucapnya saat ditemui di Mapolsek Samarinda Kota, Kamis (28/2/2019).
Baca: Dibuka Pukul 10.00 WIB, Siapkan Empat Hal Ini Untuk Pendaftaran UTBK
Baca: Laga Krusial PFL, Berikut Lawan Kancil BBK Akhir Pekan Ini
Sedangkan ia mengatakan ayahnya juga melakukan hal itu, namun di waktu yang berbeda.
Kepada polisi, ia mengaku menyesal telah merusak masa depan korban.
"Bapak saya baru-baru saja, kami lakukan sendiri-sendiri. Saya menyesal seumur hidup," ujarnya.
Sedangkan MJ, pelaku yang juga ayah korban sempat kabur dan saat ini tengah dicari kepolisian.
Perbuatan ini terungkap dari penuturan korban sendiri.
Awalnya korban bercerita kepada tetangga sekitar rumahnya, yang akhirnya sampai ke telinga ibunya, LS.
Sang ibu pun segera melaporkan kejadian itu kepada kepolisian dari Polsek Samarinda Kota, pada Selasa (26/2/2019) lalu.
"Anak saya ini cerita sama orang kampung, lalu saya diberi tahu. Setelah itu saya tanya anak saya, dan memang benar. Lalu saya laporkan ke kepolisian," ujarnya.
"Dia (korban) cerita sudah sering, tidak cerita ke saya karena takut," sambungnya.