Kasat Lantas Audensi dengan BPKAD, Ini Yang Disampaikan

Penulis: Alfon Pardosi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Lantas Polres Landak foto bersama seusai beraudiensi dengan BPKAD Landak, Rabu (19/2/2019).

Kasat Lantas Audensi dengan BPKAD, Ini Yang Disampaikan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Darma melaksanakan kegiatan audensi dengan pimpinan dan staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Landak pada Rabu (20/2/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecil Kantor Bupati Landak tersebut, Kasat menyampaikan berkaitan dengan pengenalan tugas-tugas pokok polisi lalu lintas.

Kegiatan audensi dibuka oleh Kepala BPKAD Landak Benediktus, dan menyampaikan Tupoksi masing-masing Kabid, serta tugas dan wewenang dari BPKAD Landak.

Dengan tugas pokok adalah membantu tugas Bupati Landak dalam mengelola aset daerah Kabupaten Landak.

Baca: FOTO: Pesta Kembang Api Semarakkan Pawai Naga Bersinar di Jalan Gajahmada

Baca: Ketua Dharma Pertiwi Daerah L Ajak Anak-anak Gemar Menabung

"Ini ajang silaturahim kami, untuk mengenalkan diri kami, pengenalan tugas-tugas polantas, tugas kepolisian, dan timbal balik kami mengetahui tugas dari BPKAD Landak. Sehingga sinergitas antara instansi bisa terjalin dengan baik," ujar AKP Gandi

Kasat Lantas menyampaikan, tugas pokok dari polantas, dan beberapa penyampaian tentang tertib lalu lintas, tentang SIM, tentang kecelakaan lalu lintas, dan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.

"Kami senang dengan kegiatan ini, kami banyak pengetahuan tugas dari Polantas dan ada kaitannya dengan tugas kami dibagian aset daerah," ucap Benediktus.

Dijelaskannya, terutama tentang aset kendaraan. "Dengan harapan, bisa dilaksanakan kerja sama dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas," tutupnya.

Berita Terkini